25 KPM Tidak Lagi Terdaftar Penerima Bantuan
Anes Rahman, S.Sos --
CURUP, KORANRB.ID - Dari 9 ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah, sebanyak 25 diantaranya telah mengalami graduasi alias sudah dinyatakan tidak lagi terdaftar sebagai keluarga miskin yang berhak menerima bantuan dari pemerintah. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Rejang Lebong, Anes Rahman, S.Sos.
Diungkapkan Anes, adapun alasan 25 KPM tersebut dinyatakan graduasi lantaran telah menerima program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) dari Kementerian Sosial (Kemensos). Sehingga secara otomatis sudah memiliki modal usaha dari pemerintah untuk pengembangan sektor pertanian, peternakan, jasa, kerajinan dan makanan.
Dengan berkurangnya KPM penerima program bantuan pemerintah ini apakah akan dilakukan penggantian? Anes mengatakan dengan adanya pengunduran diri atau graduasi mandiri ini, otomatis membuat adanya kekosongan pada kuota KPM dengan jumlah yang sama.
BACA JUGA:Prabowo Kampanye ke Bengkulu Kamis Lusa, Ini Jadwal Lengkap Kegiatannya
Untuk pengisian kekosongan ini sendiri, Anes mengatakan akan langsung dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI melalui Basis Data Terpadu (BDT).
"Saat ini graduasi tersebut sudah kami laporkan kepada kementerian. Nanti untuk data penggantinya kami tunggu dari kementerian," terangnya.
Selanjutnya berkenaan dengan pemasangan stiker miskin di rumah KPM, Anes mengatakan hal itu sudah dilakukan pihaknya sejak akhir 2023 lalu.
BACA JUGA:Ini Dia Fakta Unik dari Kota Curup, Ibukotanya Rejang Lebong
Ia mengatakan pemasangam stiker atau plakat miskin tersebut di rumah KPM bukan bertujuan agar program pemerintah bisa benar-benar tepat sasaran, dan secara tidak langsung dikawal oleh masyarakat asas manfaat dan sasarannya.
"Harapannya tidak lain ialah, agar penyaluran bantuan dari pemerintah, baik itu Bansos, PKH atau program lainnya bisa lebih efektif dan sesuai dengan tujuan awalnya. Karena kebanyakan masyarakat memilih untuk bertahan meskipun sudah tidak layak menjadi penerima," pungkasnya.(sly)