Meskipun TPP Dipotong, ASN Nasabah DUMI Tetap Bayar Pinjaman Sesuai Angsuran
BM Dumi Bengkulu II, Anton Suprianto. --FIKI/RB
SELUMA, KORANRB.ID – Kebijakan pemotongan anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Seluma dinilai berpotensi menimbulkan dampak lanjutan terhadap kewajiban pembayaran pinjaman para ASN, khususnya kredit yang difasilitasi DUMI.
Pemerintah daerah memangkas anggaran TPP sebesar Rp17,4 miliar atau sekitar 30 persen dari total alokasi semula yang mencapai Rp58 miliar.
Dengan pemangkasan tersebut, kini hanya tersisa Rp40,6 miliar untuk dibagikan kepada 3.743 PNS di lingkungan Pemkab Seluma.
Business Manager (BM) DUMI Bengkulu II, Anton Suprianto, menyampaikan kekhawatirannya bahwa pemangkasan TPP ini berpotensi mengakibatkan keterlambatan pembayaran angsuran pinjaman.
BACA JUGA: Hanya 3 CJH Siap Berangkat Tahun 2026
Hal ini disebabkan skema kredit DUMI mengacu pada besaran TPP yang diterima para ASN.
“Skema pinjaman di Dumi dihitung dari 80 persen TPP. Jika terjadi penurunan, maka akan berpengaruh pada kemampuan ASN membayar angsuran,” ujar Anton kepada RB, 4 Desember 2025.
Mayoritas ASN Seluma yang menjadi nasabah Dumi diketahui memiliki nilai pinjaman mencapai Rp100 juta per orang.
Dengan nominal kredit yang relatif besar dan adanya pengurangan penghasilan tetap, risiko keterlambatan dalam pembayaran dinilai cukup tinggi, terutama bagi pegawai dengan komitmen angsuran bulanan yang ketat.
BACA JUGA:88 Titik Lahan Gerai Sembako Koperasi Merah Putih Siap Dibangun
Untuk meminimalkan potensi gagal bayar, Anton menyarankan agar ASN menyiapkan talangan atau sumber dana alternatif sehingga kewajiban pinjaman dapat dipenuhi tepat waktu.
“Mencari talangan saat ada pemotongan TPP, adalah langkah yang tepat untuk mencegah timbulnya tunggakan maupun sanksi administrasi yang merugikan nasabah, dan dapat terkena slik OJK,” terangnya.
Kendati demikian, DUMI menegaskan bahwa mekanisme pembayaran kredit tetap mengikuti perjanjian awal sesuai akad.
Artinya, tidak ada perubahan skema angsuran meski terjadi penurunan pendapatan ASN akibat kebijakan pemangkasan TPP.