Formasi PPPK Untuk Daerah Mencapai 1,3 Juta, Tenaga Teknis dan Guru Terbanyak

Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas.-foto:humas menpanrb-

KORANRB.ID – Jumlah formasi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 untuk daerah se-Indonesia mencapai 1,3 juta atau 1.383.758 PPPK. Formasi ini terdiri dari guru sebanyak 419.146, tenaga kesehatan 417.196, dan tenaga teknis 547.416 PPPK.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas mengatakan formasi instansi daerah lebih besar daripada instansi pusat karena komposisi ASN memang lebih banyak di daerah.

BACA JUGA:Waspada! Potensi Bencana Alam Mengintai Hingga Februari  

Ditegaskanya, pengadaan ASN dilaksanakan berdasarkan prinsip kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta tidak dipungut biaya.

Diharapkan kualitas dan kuantitas ASN akan lebih terukur dan terstandar di seluruh Indonesia. Rekrutmen ASN dilakukan dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) secara nasional dengan memanfaatkan teknologi digital, sehingga menjadi lebih transparan dan akuntabel.

BACA JUGA:Dimulai Mei, Seleksi CASN 2024 Setahun 3 Kali 

Seleksi kompetensi yang dilaksanakan berbasis online, termasuk penggunaan teknologi pengenalan wajah (face recognition) sehingga semua potensi kecurangan bisa ditekan. Nilai seleksi juga secara real time bisa langsung diakses publik, termasuk live score-nya yang juga disiarkan melalui YouTube.

"Pengadaan CASN diperuntukkan bagi setiap WNI dan semuanya mempunyai kesempatan yang sama. Jadi kita pastikan pelaksanaan seleksi dilakukan secara transparan dan akuntabel," jelas Anas.

BACA JUGA:Bila Mengalami 5 Tanda Ini, Sudah Saatnya Kamu Harus Resign!

Anas juga menerangkan rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 dapat berlangsung lebih dari satu kali. Ini sebagai bentuk fleksibilitas penataan ASN sebagaimana diamanatkan dalam UU 20/2023 tentang ASN.

“Jadi memang UU ASN yang baru memberi ruang yang terbuka dan memudahkan pemerintah dari pusat sampai daerah dalam mengatur rekrutmen. Tidak terpaku pada pola tertentu, agar organisasi bisa berjalan dinamis,” terang Anas di Jakarta, Jumat, 12 Januari 2024.

BACA JUGA:2.000 PTT Diusul Jadi PPPK

Anas mencontohkan, pada institusi swasta maupun BUMN yang dinamis, rekrutmen tidak harus menunggu siklus tahunan, melainkan menyesuaikan dengan kebutuhan organisasi. Bila menunggu siklus tahunan, organisasi akan kesulitan menyesuaikan diri dengan tantangan yang sangat dinamis.

Termasuk untuk 2024, lanjut Anas, rekrutmen berpotensi dijalankan lebih dari satu kali. Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi telah mengumumkan rekrutmen sebanyak 2,3 juta orang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan