18 Januari Pengumuman Seleksi Pengawas TPS

WAWANCARA: Panwascam saat melakukan sesi wawancara terhadap calon pengawas TPS.-IST/RB-

BENTENG, KORANRB.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) selesai melaksanakan tahapan seleksi penerimaan pengawas TPS. Sesuai jadwal pengumuman akan disampaikan pada Kamis, 18 Januari 2024.

Ketua Bawaslu Benteng, Evi Kusnandar mengatakan, jumlah pegawas TPS yang akan diterima sebanyak 387 orang. Jumlah tersebut berdasarkan jumlah TPS yang ada di Kabupaten Benteng. Sehingga nantinya satu TPS akan ada satu petugas pengawas TPS yang akan bertugas mengawasi jalannya pemungutan hingga penghitungan suara.

“Kita berharap kepada petugas TPS yang terpilih nantinya, harus memiliki rasa tanggungjawab yang besar, bekerja keras dan tidak ada toleransi terhadap bentuk pelanggaran. Kami tak ingin ada pengawas TPS yang bermalas-malasan,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan kepada semua pengawas TPS wajib menjaga TPS dari awal sampai berakhirnya semua proses di TPS. Jangan sampai ada pengawas TPS yang sampai meninggalkan TPS. Mengenai makan, Bawaslu Benteng akan mengantar nas untuk pengawas TPS, jadi tidak ada alasan untuk meninggalkan TPS.

“Kami tegaskan kepada pengawas TPS untuk tidak meninggalkan TPS selama tahapan berlangsung. Petugas harus selalu memantau semua tahapan hingga selesai,” ungkapnya.

Bawaslu Benteng juga telah mencatat beberapa pelanggaran yang kemungkinan akan terjadi di TPS dan harus diawasi, Pertama pantau betul dan jangan sampai adnya money politik di TPS. Jangan sampai ada masyarakat yng menggunakan hak suara dua kali. Jangan sampai ada KPPS mencoblos kertas suara yang tidak digunakan karna pemilih tidak hadir.

“Selanjutnya, jangan sampai ada bagi-bagi kertas suara antara saksi parpol oleh KPPS. Inilah sebagaian beberapa pelanggaran yang kemungkinan2 akan terjadi dan ini tugas berat PTPS. Untuk honor pengawas TPS ini berkisar Rp 1 juta,” pungkasnya.(jee)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan