Polres Gelar Perkara Dugaan Pungli Oknum Pemuda Pancasila

Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo, S.IK, MH.-IST/RB-

SELUMA, KORANRB.ID -  Kasus dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oknum organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila di Pantai Cemoro Sewu, Desa Kungkai Baru Kecamatan Air Periukan masih terus diusut Sat Reskrim Polres Seluma. Terbaru, Unit Pidum Sat Reskrim Polres Seluma akan melakukan gelar perkara.

Hal ini dibenarkan Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP. Dwi Wardoyo, SH, MH. Dikatakannya, gelar perkara ini dilakukan untuk memastikan bahwa kasus yang melibatkan oknum Pemuda Pancasila ini masuk ke ranah pidana atau tidak. 

"Jadi seluruh fakta dan data yang telah kita kumpulkan akan dibahas untuk mengambil kesimpulan apakah aksi tersebut masuk ke peristiwa pidana atau bukan," jelas Kasat Reskrim.

BACA JUGA:Seleksi CASN dan Sekolah Kedinasan Dibuka Maret

Dijelaskan Kasat Reskrim, hingga saat ini setidaknya sudah ada tujuh orang dari internal Pemuda Pancasila MPC Seluma yang sudah dimintai keterangan, termasuk Ketuanya, Guntur Alam Aksa. Selain itu ada juga pemerintah desa yang dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kaitannya dalam aksi dugaan pungli tersebut.

"Sementara ini sudah ada tujuh orang anggota PP yang diperiksa, lalu ada juga dari pemerintah desa untuk mengetahui kaitan dugaan pungli dengan pemerintah desa," ungkap Kasat Reskrim.

Dalam penyelidikan kasus dugaan pungli ini, polisi juga mendapatkan keterangan bahwa penjualan karcis yang bernilai Rp 15 ribu, ternyata terjual sebanyak 300 lembar karcis. Artinya aksi pungli dari karcis tersebut meraup hingga Rp 4,5 juta.

BACA JUGA:KM Sabuk Nusantara 52 Ditarget Februari Beroperasi 

"Dari  PP mengaku sudah ada 300 karcis yang laku, artinya sekitar Rp 4,5 juta berhasil dikumpulkan. Nilai tersebut tidak termasuk dugaan pungli pada item lainnya," ujar Kasat Reskrim.

Sementara itu, saat dimintai keterangan, Guntur Alam Aksa belum dapat memberikan tanggapan karena ingin fokus terhadap jalannya pemeriksaan. "Kita tuntaskan dulu pemeriksaan, nanti ada waktunya saya jelaskan," jelasnya.

Pasca adanya aksi dugaan pungli, Kades Kungkai Baru, Mahmudi mengaku telah meningkatkan koordinasi dengan Pemkab Seluma, BKSDA serta jajaran Polres Seluma agar ke depannya semua pelanggaran yang terjadi di kawasan Pantai Cemoro Sewu tidak terulang.

BACA JUGA:Sopir Ngantuk, Mobil Ringsek Tabrak Pohon Duku

"Kita tidak mau kejadian seperti kemarin terulang, tentunya hubungan bersama semua stake holder akan kita tingkatkan," terang Mahmudi.

Ia juga menegaskan aksi pungli sebelumnya tidak ada sangkut pautnya dengan dengan pemdes. Karena pungli murni dilakukan oleh ormas tersebut dan sebelumnya tidak pernah ada koordinasi apapun dengan pemdes.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan