Pajak Telekomunikasi Naik Lebih Tinggi Daripada Pertumbuhan Industri

Chief Corporate Affairs XL Axiata, Marwan O. Baasir.-IST/RB-

KORANRB.ID - Digitalisasi merupakan salah satu tugas terbesar untuk menyambut ekonomi baru di tanah air. Namun, pelaku industri telekomunikasi (telko) mengakui bahwa masih ada faktor yang bisa mengganggu potensi pertumbuhan tersebut. Salah satunya adalah aturan pajak telekomunikasi di tanah air.

Chief Corporate Affairs XL Axiata, Marwan O. Baasir menyatakan, beban sektor telko makin berat di tengah kebutuhan mengikuti teknologi terbaru di industri digital. 

’’Baru saja 1.100 perusahaan di industri sepakat menyurati presiden setelah 29 tahun diam. Kami meminta pemerintah kembali mengkaji pajak telekomunikasi,’’ ujarnya saat mengunjungi Jawa Pos Newsroom Multiplatform, Kamis, 18 Januari 2024.

BACA JUGA:2023 Tumbuh Postif, Target di Tahun 2024 Lebih Baik Lagi

Sektor telko memang selalu mencatat pertumbuhan setiap tahun. Namun, kenaikannya masih lebih rendah jika dibandingkan dengan tarif pajak yang dikenakan untuk pengoperasian spektrum telekomunikasi.

Berdasar data analisis konsultan dari UGM dan ITB, rata-rata pertumbuhan omzet industri telekomunikasi hanya 2,89 persen. Padahal, growth pungutan untuk operasional industri seluler mencapai 5,9 persen per tahun.

’’Nilai industri kami sudah mencapai USD 15 miliar. Kalau dihitung bersama perusahaan yang memanfaatkan jasa kami seperti mobile banking, e-commerce, atau aplikasi lain, nilainya bisa tembus USD 100 miliar,’’ ungkapnya.

BACA JUGA:Ada Beras di Balik Inflasi

Karena itu, pelaku usaha sepakat meminta pemerintah mengevaluasi apakah digitalisasi merupakan sumber pendapatan negara atau alat bagi perkembangan masyarakat. Jika memang digitalisasi dijadikan alat, seharusnya pemerintah bisa memberi keringanan. Dengan begitu, perseroan bisa cepat melakukan ekspansi.

Dia mencontohkan, insentif yang diberikan pemerintah pada beberapa sektor. Misalnya, industri mobil listrik untuk mempercepat adopsi. Atau, kepada pengembang agar penyerapan properti di tanah air bisa lebih lancar.

’’Untuk percepatan digitalisasi, harusnya ada juga kebijakan yang bisa mendorong pelaku industri. Apalagi, kuota sekarang menjadi kebutuhan nomor tiga setelah sandang dan pangan. Bahkan menggeser papan,’’ jelasnya.(**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan