Usai Pendataan, Perkim Akan Usulkan Relokasi Perumahaan

EROSI: Menyisakan jarak 20 meter dari titik longsor ke rumah warga di Tanjung Alai, hinga kini belum ada penanganan. FIRMAN/RB--

Belum ada tersedia anggaran untuk pembebasan lahan apalagi pembangunan perumahan. 

BACA JUGA:4 Terduga Lokasi Prostitusi, Satpol PP Akui “Kantongi”

BACA JUGA:Kuliah Gratis Anak Pelaku Usaha Perikanan, Segera Mendaftar

Terkait relokasi ini nanti Dinas Perkim akan menyampaikan seperti apa pentingnya relokas yang diikuti dengan usulan penganggaran.

"Anggaran relokasi memang belum ada. Setelah kami lakukan pendataan daerah potensial pemindahan. Akan kami rincikan kebutuhan dan menjadi usulan ditahun ini," sampainya.

Lanjutnya, cepat atau lambat relokasipun perlu dilakukan, agar warga tidak selalu terdampak. 

Sebab longsor yang diakibatkan sebagian besar erosi sungai ini, akan semakin melebar.

BACA JUGA:Belanja Dana Desa, Berikut Ini 3 Program Wajib Dijalankan Pemdes

BACA JUGA:Kuliah Gratis Anak Pelaku Usaha Perikanan, Segera Mendaftar

Yang disebabkan debit air sungai yang terkadang besar secara tiba-tiba, terlebih di musim hujan. Maka dari berkaitan rencana relokasi perlu dilakukan.

"Semoga saja nanti setelah perencanaan rampung, apa yang kami usulkan dapat disetujui. Sehingga warga tidak perlu khawatir terdampak," tandasnya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan