Formasi Teknis PPPK 2024, Impian Tenaga Honorer

Formasi Teknis PPPK 2024, Impian Tenaga Honorer --HERU/RB

 Ada banyak kriteria yang menjadi pedoman dalam proses seleksi dan verifikasi. Salah satunya adalah, masa pengabdian. 

Untuk lebih detilnya, Dedi belum bisa menjelaskan lebih, lantaran saat ini pihaknya baru melakukan pengusulan.

 "Tahun ini kita juga mengusulkan formasi PPPK dari tenaga teknis. Kapan perekrutan dan bagaimana teknisnya belum lah. Saat ini saja masih pengusulan. Di OPD-OPD juga tengah melakukan pendataan honorer," papar Dedi. 

Melihat dari pelaksanaan seleksi PPPK yang sudah-sudah, hanya sebagian kecil saja dari usulan daerah diakomodir pemerintah pusat. 

Maka, besar kemungkinan pula hanya sebagian kecil saja honorer teknis di lingkungan Pemkab Kepahiang akan terakomodir dalam perekrutan seleksi PPPK 2024 ini. 

BACA JUGA:4 Tahun, Ekspor Pengolahan Daging Naik 80 Persen

Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan, PPPK yang bekerja di instansi daerah dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Artinya, beban daerah secara tidak langsung akan bertambah seiring banyaknya pengangkatan PPPK. 

Tahun ini saja, APBD 2024 mendapat beban tambahan Rp38 miliar untuk membiayai gaji PPPK guru yang baru saja dinyatakan lulus seleksi 2023. 

Pada seleksi PPPK 2023, terdapat  495 peserta PPPK Nakes dan 209 PPPK guru dinyatakan lulus. 

Sebagai gambaran, kuota PPPK guru dan Nakes yang diperoleh Kabupaten Kepahiang 2023 sebanyak 1.120 formasi. Rinciannya, 790 formasi Nakes dan 330 formasi guru. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan