Kemenperin Beberkan Peluang Inovasi dan Adaptasi Industri Pengolahan Daging
SAMBUTAN: Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika menyampaikan dalam sambutannya pada acara Musyawah Nasional National Meat Processors Association – Indonesia (NAMPA) di Jakarta.-Foto: Kemenperin RI-
Kemenperin telah menyusun sejumlah kebijakan untuk mendorong pertumbuhan industri pengolahan daging nasional, antara lain penyusunan neraca komoditas daging lembu, pembebasan bea masuk mesin untuk pengembangan industri, insentif fiskal seperti super deduction tax untuk penelitian dan pengembangan serta vokasi, serta insentif pajak dalam rangka pemulilhan ekonomi.
Selain itu, memberikan Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) untuk industri terdampak Covid-19, dan menyusun kebijakan tarif melalui instrumen perdagangan dalam skema Free Trade Agreement (FTA).
Selain itu, Kemenperin juga mendorong dan memfasilitasi sertifikasi TKDN untuk peningkatan konsumsi produk dalam negeri melalui belanja pemerintah, serta memberikan instentif nonfiskal seperti penyusunan SNI produk olahan daging, bimbingan teknis, penerapan Industri 4.0, peningkatan kompetensi SDM melalui pelatihan, fasilitasi sertifikasi halal, serta akselerasi dan promosi untuk perluasan pasar dan jaringan bisnis.
“Kemenperin mengundang para stakeholder industri pengolahan daging nasional untuk terus mengembangkan industri ini, mengingat masih besarnya potensi pasar di Indonesia dan global serta memperkuat eksistensi dan daya saing industri pengolahan daging nasional dalam menghadapi persaingan global,” pungkas Putu.(**)