20 Desa Diberi Waktu 60 Hari Pulangkan Uang
PERIKSA : Tim Inspektorat Seluma saat melakukan audit pada salahsatu Desa di Kabupaten Seluma.--
"Dalam audit ini Inspektorat Seluma mengerahkan personel dari Inspektur Pembantu (Irban) 1 hingga Irban 4,"jelasnya.
Sementara itu, terkait audit reguler yang berlangsung di 10 sekolah sebelumnya, terdapat temuan berupa temuan
administrasi, diantaranya penyetoran pajak.
BACA JUGA:KPU Seluma Terima 3.268 Kotak Suara, Kaur 2.200
Namun semuanya telah melengkapi temuan administrasi dan melakukan penyetoran pajak.
Sehingga semuanya telah clean and clear, karena temuan tersebut merupakan temuan ditahun anggaran yang sedang berjalan dan masih bisa diperbaiki. (zzz)