Jaksa Geledah Kantor Desa, Cari Dokumen Ini
GELEDAH: Jaksa saat melakukan penggeledahan kantor desa Gardu terkait pengusutan kasus dugaan korupsi.SHANDY/RB--
KORANRB.ID – Penyidikan kasus dugaan korupsi dana BUMDes Gardu Jaya Desa Gardu Kecamatan Arma Jaya yang dilakukan Kejari Bengkulu Utara (BU) sepertinya akan memasuki babak baru.
Kemarin, penyidik Kejari melakukan penggeledahan di kantor Desa Gardu yang juga menjadi kantor BUMDes Gardu Jaya.
Data terhimpun RB, beberapa dokumen yang dicari oleh penyidik adalah sistem pelaporan BUMDes, rekening hingga pengajuan dana dan data pembelian yang dilakukan oleh BUMDes.
BACA JUGA:Kantor Desa Gardu Digeledah Kejari Bengkulu Utara, Ternyata Terkait Kasus Ini
BACA JUGA:Jaksa Geledah Kantor KONI Kepahiang
Tim penyidik Kejari BU kemarin turun bahkan dipimpin oleh tiga kasi sekaligus yaitu Kasi Intel, Kasi Datun dan Kasi Pidsus sendiri.
Setelah meminta izin melakukan penggeledahan, tim jaksa langsung melakukan pemeriksaan dokumen-dokumen hingga laptop yang digunakan terkait dengan aktivitas BUMDes.
Kajari BU Pradhana Probo Setyarjo, SE, SH, MH melalui Kasi Intel Ekke Widoto Khahar, SH, MH menerangkan jika ada beberapa dokumen yang dicari penyidik.
BACA JUGA:Digeledah TNI dan Polri, Dalam Sel Lapas Ditemukan Rokok, Makanan dan Minuman
BACA JUGA:Dugaan Pemerasan, Polda Metro Jaya Geledah Dua Rumah Firli Bahuri, Keluar Bawa Ini
Dalam penggeledahan kemarin beberapa dokumen yang dicari termasuk juga sudah didapatkan dan disita penyidik dan akan dijadikan barang bukti bagi penyidik.
“Beberapa dokumen yang kita butuhkan dalam penyidikan kita sita untuk kebutuhan penyidikan dan sebagai bukti nantinya,” terangnya.
Ia menerangkan jika penggeledahan dilakukan karena penyidik mensinyalir ada beberapa dokumen yang disimpan di kantor desa yang memang belum didapatkan selama penyelidikan maupun penyidikan.