Informasi Penting! PTT Pemprov Bengkulu akan Diakomodir dalam Seleksi CASN 2024
Informasi Penting! PTT Pemprov Bengkulu akan Diakomodir dalam Seleksi CASN 2024. (Bela Wilianti/KORANRB.ID)--
Bagi instansi pemerintah yang belum memiliki kemampuan keuangan, tenaga non-ASN diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu yang secara bertahap diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangannya.
Ketentuan mengenai mekanisme seleksi dan pengangkatan PPPK Paruh Waktu akan diatur lebih lanjut dalam peraturan Menteri PANRB.
”Prinsipnya sebagaimana telah disepakati bersama bahwa tidak terjadi pengurangan penghasilan, tidak terjadi PHK massal, dan tidak terjadi penambahan beban anggaran,” tegas Anas.