Desa Rawan Bencana Harus Anggar Destana

LANGGANAN: Salah satu kawasan rawan bencana yang penanganannya harus dari anggaran destana. Foto: ARIS/Rakyat Bengkulu.--

TUBEI, KORANRB.ID - Bupati Lebong, Kopli Ansori meminta seluruh desa yang masuk titik rawan bencana menganggarkan program Desa Tanggap Bencana (Destana). Soalnya sampai saat ini baru 2 desa dari total 93 desa di Kabupaten Lebong yang sudah ditetapkan sebagai Destana. 

Dua desa itu, Desa Lemeu, Kecamatan Uram Jaya yang disahkan menjadi destana tahun 2020 serta Desa Kota Donok, Kecamatan Lebong Selatan yang disahkan sebagai destana 2021. 

BACA JUGA: Kecil Peluang Tes CPNS 2024, Ada 4 Formasi Masuk Usulan

''Masih sedikitnya desa yang dibentuk sebagai destana berkaitan dengan minimnya APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah, red). Jadi besar harapan kami desa yang masuk titik rawan bencana bisa mengupayakan anggarannya secara mandiri,'' kata Bupati.

Pentingnya pembentukan destana bertujuaan agar desa bisa lebih dini mengantisipasi terjadinya bencana alam di wilayahnya. 

Kalaupun bencananya tetap tidak terelak, diharap bencana alam yang terjadi tidak sampai menimbulkan dampak serius. Khususnya keselamatan jiwa.

BACA JUGA: 10.700 Petani Wajib Mengurus Kartu Tani, Dapat Pupuk Subsidi

Sementara Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebong, Tantomi, SP mengatakan, anjuran bagi desa agar menganggarkan sendiri kebutuhan destana sudah dijabarkan dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa 2020. 

Intinya, kata Tantomi, setiap desa yang masuk kriteria rawan bencana diharap dapat menganggarkan pembentukan desa tanggap bencana.

''Sesuai data yang ada pada kami, hampir 40 persen desa yang ada di Lebong berstatus rawan bencana. Baik bencana longsor maupun banjir,'' tukas Tantomi. 

Terpisah, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Lebong, Armen Machfudi mengaku akan segera membahas soal penambahan pembentukan destana di Kabupaten Lebong. 

BACA JUGA:42 Persen APBD untuk Belanja Pegawai, Begini Tanggapan Dewan Tentang Perekrutan CASN 2024

Namun untuk tindakan antisipasi, beberapa desa yang masuk titik rawan bencana rata-rata sudah menindak lanjuti. 

''Mulai dari pembangunan pelapis tebing, pelapis sungai hingga drainase lingkungan. Memang kendalanya juga sama dengan pemerintah daerah, didominasi soal kurangnya anggaran sehingga tindakan antisipasi bencana dilaksanakan bertahap,'' tandas Armen.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan