Proyek Rp 100 Miliar di BU Nunggak Pajak Galian C, Bapenda Tagih
PAJAK: Kepala Bapenda BU Markisman membeberkan ratusan miliar proyek masih menunggak pajak galian c. Foto: Dok. Rakyat Bengkulu.--
Ditambahkannya, jika persoalan pajak pekerjaan fisik non-APBD BU ini masih menjadi catatan bagi Pemkab BU. Beda pekerjaan yang bersumber dari APBD, pembayaran pajak terkontrol karena masuk dalam persyaratan saat akan dilakukan serah terima pekerjaan.
Namun untuk pekerjaan di luar APBD BU, Bapenda akan melakukan penagihan secara langsung ke masing-masing kontraktor.
BACA JUGA:Kunjungan Pangdam II Sriwijaya, Temui Bupati dan Bahas Netralitas TNI
“Jika memang tidak ada tindak lanjut dari perusahaan, maka kita akan meminta dukungan dari Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang memang memiliki kerja sama terkait penagihan pajak daerah,” pungkas Markisman