SK Kades dan Perangkat Desa Laku Rp75 Juta, Begini Penjelasannya

KADES: SK Kades dan Perangkat Desa Laku Rp75 Juta, Begini Penjelasan Kepala Cabang Bank Bengkulu Cabang Kabupaten Kepahiang Hendry Hadinata. IST/RB--

KORANRB.ID - Para kepala desa (Kades) dan perangkat desa tetap dapat memanfaatkan layanan pinjaman perbankan dari SK pengangkatan yang dimiliki. 

Di Bank Bengkulu Cabang Kepahiang misalnya, pinjaman maksimal yang diberikan bagi Kades dan perangkat mencapai Rp75 juta.  

Kepala Cabang Bank Bengkulu Cabang Kabupaten Kepahiang Hendry Hadinata, Jumat (26/1) menerangkan,

pihaknya tetap memberikan layanan pinjaman perbankan kepada para Kades dan perangkat desa. 

BACA JUGA:Perpusda Kepahiang Senilai Rp10,8 Miliar Belum Beri Layanan Baca, Begini Penjelasannya

BACA JUGA:Akhirnya, Perda RTRW Kepahiang Siap Dijalankan Hingga Tahun 2043

"Ini pinjaman buat buat Kades dan perangkat, bukan berbentuk pinjaman KUR," ujar Hendry.

Namun, bukan berarti seorang Kades dan perangkat desa tak bisa mengajukan pinjaman KUR.

Dijelaskan Hendry, bagi Kades dan perangkat desa yang memiliki usaha tetap berpeluang mendapatkan alokasi pinjaman KUR. 

"Yang punya usaha tetap bisa mengajukan KUR," tambah Hendry. 

BACA JUGA:Keluarga Korban Minta Hakim Hukum Setimpal Paman Lecehkan Keponakan

BACA JUGA:Lanjutan Pembangunan TMP Kepahiang Jalan di Tempat

Disinggung kredit macet dari Kades dan Perangkat desa, pihaknya tetap mengupayakan tindaklanjut.

Salah satunya dengan mengambil kebijakan hapus buku. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan