Ada KN Proyek Gedung Kemasyarakat Gelumbang
INSPEKTORAT: Hamdan Syarbaini soal adanya potensi kerugian negara pada pembangunan Gedung Desa Gelumbang. Foto: Dok/RB --
KOTA MANNA, KORANRB.ID- Inspektorat Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) memastikan ada Kerugian Negara (KN) dalam proyek pembangunan gedung kemasyarakatan di Desa Gelumbang, Kecamatan Kota Manna.
Inspektur Inspektorat BS, Hamdan Syarbini melalui Inspektur Pembantu (Irban) III, Maryanto S.Pt M.Si mengatakan, proyek tersebut kerjakan pemerintah Desa Gelumbang.
Hanya saja, Inspektorat BS belum bisa menginformasikan besaran KN yang timbul dalam proses pembangunan Gedung Balai Kemasyarakatan di desa itu.
BACA JUGA:Bisa Sebabkan 2 Masalah, Sekda Ajak Berhenti Merokok
"Ada, temuan (kerugian negara, red). Tapi, untuk jumlahnya kami belum bisa menginformasikan, Nanti kalau sudah tuntas,’’ ujar Maryanto.
Didesak, Maryanto menegaskan belum bisa menyampaikan jumlah kerugian negara itu lantaran tim audit Inspektorat BS masih melakukan penghitungan di lapangan. Sehingga, mereka belum bisa menentukan jumlah kerugiannya.
Dia menjelaskan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu penghitungan kerugian negara. Baik, penghitungan dari tenaga ahli Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), bahkan penghitungan dari Tim Irban juga masih berjalan.
"Tim kita masih bekerja semua. Baik tim ahli PUPR maupun tim kami sendiri juga sedang melakukan penghitungan,’’ ucapnya.
Yang jelas, potensi kerugian negara tersebut timbul dari beberapa proses investigasi di lapangan. Mulai dari pengukuran dan menghitung beberapa bangun fisik infrastruktur berupa bangunan Gedung Balai Kemasyarakatan itu.
BACA JUGA:Empat Penikam ASN di Hiburan Malam Diamankan Polda
"Senin atau Selasa depan (29 atau 30 Januari, red) hasilnya akan kami sampaikan dengan Inspektur. Nanti untuk pastinya Inspektur yang bakal menyampaikan soal KN itu," pungkasnya.
Sekadar mengingat, proyek pembangunan Gedung Balai Kemasyarakatan dikerjakan oleh Pemdes Gelumbang pada tahun anggaran 2023 lalu. Pembangunan gedung ini menghabiskan anggaran mencapai Rp 224 juta lebih.
Dana pembangunan tersebut bersumber dari Dana Desa (DD) yang diterima Desa Gelumbang tahun 2023. Dana dikelola langsung oleh Pemdes Gelumbang.
Sesuai perencanaan, bangunan tersebut berukuran luas 7 meter x 9 meter. Sayangnya, dalam realisasinya, pengerjan bangunan tersebut tidak tuntas hingga tahun anggaran 2023 berakhir.