Ternyata Risiko Kecelakan Kerja Jukir Tinggi, Pemkot Siapkan BPJS
ernyata risiko potensi kecelakaan kerja bagi juru parkir (jukir) cukup tinggi.--ALVIN/RB
Sebelum perda yang baru dilakukan penerapan, untuk mengisi kekosongan, jukir yang sudah melakukan perpanjangan Surat Perintah Tugas (SPT) dengan menggunakan tarif perda lama.
“Diperbolehkan, tetapi bagi jukir yang memiliki perpanjangan SPT, dan menggunakan tarif yang lama, dan dalam pengawasan kami,” ungkap Eddyson.
Bapenda juga akan melakukan penataan parkir di Kota Bengkulu dengan beberapa pemenuhan kelengkapan jukir.
Bapenda akan melakukan pendataan ulang titik parkir di Kota Bengkulu agar memastikan tidak membuat kemacetan seperti yang saat ini terjadi di Kota Bengkulu.
BACA JUGA: Waspada! Titik Longsor Lintas Benteng – Arma Bengkulu Utara
“Kita akan data lagi, karena ditakutkan jukir sembarangan membuka zona parkir, jadi akan kita sesuaikan agar tidak menimbulkan kemacetan,” ungkap Eddyson.
Ia berharap dengan adanya sistem baru tersebut dapat memaksimalkan target PAD retribusi parkir tepian jalan di Kota Bengkulu yang mencapai Rp12 miliar ditahun ini.