Bangun Balai Nikah di Desa Cahaya Negeri, Ini Proses yang Harus Dilewati

Rapat tentang rencana pembangunan Balai Nikah di Desa Cahaya Negeri.--ICAL/RB

KORANRB.ID –Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu akan membangun balai nikah. Balai nikah tersebut akan dibangun di Desa Cahya Negeri Kecamatan Luas tahun ini. 

Pembangunan balai nikah ini menelan anggaran yang cukup besar, yakni Rp 1,5 miliar.  Dana tersebut untuk membangun gedung beserta sarana prasarananya. 

Kepala Bidang Bimnas Kemenag Kaur Wislansyah,S.Pd.I, M.AP mengatakan, untuk pembangunan balai nikah tersebut Kemenag Kaur sifatnya hanya sebagai penerima.

Sementara untuk pelaksanaan, dan penyedia anggaran adalah Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu. 

BACA JUGA:Zakat Mal Ditarget Rp1,6 miliar, Ini 2 Sumbernya

"Untuk pembangunan, kita sifatnya hanya sebagai penerima. Tapi tetap kita lakukan pendampingan, seperti pembebasan lahan dan lain-lainnya," kata Wislan. 

Dia mengungkapkan, ada beberapa proses yang dilewati untuk membangun balai nikah di Desa Cahaya Negeri ini.

Saat ini untuk pembangunan balai nikah sedang memasuki tahapan pembebasan lahan. Masyarakat yang lahannya akan terdampak pembangunanpun telah ditemui untuk diberikan ganti rugi.

Setelah pembebasan lahan, proses selanjutnya adalah pembangunan gedung. Ditargetkan Sementara untuk pembangunan gedung balai nikah ini akan dimulai awal bulan Maret mendatang. 

BACA JUGA:TKD AMIN Sebut Lambat Tangani Dugaan Pelanggaran Kampanye Prabowo, Ini Klarfikasi Bawaslu

"Usai pembebasan lahan, kelengkapan berkas dan lainnya. Pembangunan akan mulai dilakukan pada awal bulan Maret mendatang," ujar Wislan.

Kemenag Kaur, juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur untuk mengajak warga terdampak pembangunanan balai nikah. Agar diberikan pemahaman terkait dengan pembangunan balai tersebut.

"Kita juga telah lakukan rapat dengan warga terdampak, untuk pembangunan balai nika. Alhamdulillah respon mereka juga baik," pungkas Wislan.

Sementara itu, Asisten III Setda Kaur Ir. Herwan M.Si, mewakili Pemkab Kaur mendukung penuh pembangunanan balai nikah yang akan dilakukan oleh pihak Kemenag Provinsi Bengkulu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan