Industri Hitung Ulang Biaya Produksi

Agus Gumiwang Kartasasmita--

Langkah selanjutnya adalah melalui pemberlakuan larangan dan pembatasan (lartas) impor terhadap kelompok-kelompok barang tertentu. Tujuan penerapan aturan tersebut adalah memberikan keadilan bagi barang-barang produksi dalam negeri.

BACA JUGA:Ikuti Fun Run HLN ke 78, Menangkan Hadiah Jutaan Rupiah

Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Eko S.A. Cahyanto menegaskan, aturan lartas tidak semata-mata bertujuan melarang impor. Namun, untuk mengontrol volume barang serta memastikan kejelasan status barang yang masuk. Aturan tersebut diperkirakan selesai pada pekan ini.

Penyelenggaraan pemilu pada awal 2024 juga diprediksi mampu mendorong pertumbuhan ekonomi. ’’Bagi sektor industri, perhelatan demokrasi ini diharapkan mampu meningkatkan permintaan terhadap produk makanan dan minuman, tekstil dan produk tekstil, percetakan, maupun produk-produk lainnya terkait logistik pemilu,” jelas Eko.(dee/c12/fal)

Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur Indonesia 2023

Januari : 51,3

Februari : 51,2

Maret : 51,9

April : 52,7

Mei : 50,3

Juni : 52,5

Juli : 53,3

Agustus : 53,9

September : 52,3

Sumber: S&P Global

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan