KPU Benteng Batal Pinjam Balai Raflesia. Ini Alasannya

Komisioner KPU Bengkulu Tengah beserta Staf saat menyiapkan Gudang Logistik KPU --

 

BENTENG. KORANRB.CO - Rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) yang ingin meminjam gedung Balai Rafflesia yang berada diperkantoran Desa Renah Semanek untuk dijadikan gudang Balai Rafflesia batal.

Sebab pada saat ini KPU Kabupaten Benteng telah menyewa ruko yang berada di Desa Nakau Kecamatan Talang Empat untuk dijadikan gudang logistik Pemilu kedepannya.

BACA JUGA : Ini Identitas Mayat Yang Ditemukan Jumat Siang

Komisioner KPU Benteng, Nora Agustin, SE, MM menjelaskan, awalnya KPU memang sudah mengusulkan untuk meminjam Balai Rafflesia untuk dijadikan gudang logistik.

Namun gedung Balai Rafflesia tidak memenuhi spesifik yang ditetapkan. Kemudian gudang logistik memang harus sewa, makanya pihaknya menyewa ruko.

“Tak hanya untuk Pemilu, ruko yang akan dijadikan gudang logistik ini juga akan digunakan sebagai gudang logistik Pilkada yang akan dilaksanakan November tahun depan. Ruko tersebut memang kami sewa dua tahun,” ungkapnya.

BACA JUGA:Sanggahan Karena Kelalaian, Tak Diakomodir

Pihaknya memiliki di Desa Nakau karena mereka menilai berada ditengah-tengah dan tempatnya ramai.

Nantinya gudang ini akan dijaga oleh pihak Kepolisian demi keamanan bersama.

“Seperti biasa akan dijaga oleh pihak Kepolisian nantinya,” Tutup Nora. (jee)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan