Meski Bawa E-KTP, Pemilih Tidak Bisa Bebas Pilih TPS
SIMULASI: KPU Bengkulu Utara menggelar simulasi pemungutan suara, Selasa 30 Januari 2024.-foto: shandy/koranrb.id-
Kegiatan simulasi juga untuk memberikan pemahaman sesuai dengan kondisi TPS.
Bukan hanya pada penyelenggara namun juga semua pihak yang terlibat dalam pemungutan suara di tingkat TPS.
KPU mengundang perwakilan masing-masing parpol dalam kegiatan simulasi tersebut.
BACA JUGA:30 Pelamar Rebut 15 Kursi Pendamping Haji Daerah, Ini Tahapan Tesnya
Sebab setiap parpol juga nanti akan menempatkan saksi di TPS, sehingga parpol juga harus mengetahui apa yang wajib dibawa oleh saksi.
“Termasuk apa yang menjadi hak saksi dan tata cara jika terjadi protes dari saksi dalam pelaksanaan pemungutan suara di TPS,” ungkap Ganti.(**)