Diduga Tidak Netral, ASN Dinkes Penuhi Panggilan Bawaslu
Ahmad menjelaskan diduga tidak netral, ASN Dinkes penuhi panggilan Bawaslu--Abdi/RB
BACA JUGA:Bawaslu: Pengawas TPS Ujung Tombak Pemilu
“Dari PKPU saja sudah melanggar belum aturan lain, jadi pelanggaran netralitas ini sangat banyak regulasi yang mengatur,” ungkap Ahmad.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rahmat Hidayat bahwa pihakanya mendapatkan informasi melalui posko pengaduan ada yang membagikan bahan kampanye di Dinkes Kota Bengkulu.
Hasil pengecekan, mereka menemukan barang bukti bahan kampanye yang diduga dibagikan salah satu oknum pejabat kepada ASN dilingkungan Dinkes Kota Bengkulu.
"Kita awalnya mendapatkan informasi melalui posko pengaduan dan langsung kita tindaklanjuti dengan penelusuran. Hasilnya, kita menemukan barang bukti berupa bahan kampanye yang dibagikan kepada ASN dilingkungan Dinkes Kota Bengkulu. Sehingga ini langsung kita naikan statusnya menjadi temuan dan diproses lebih lanjut," jelas Rahmat. (**)