Linmas Mukomuko Minta Kenaikkan Honor dan Ada Dana Operasional Tugas

BARIS: Anggota Linmas Mukomuko yang mendapat pelatihan pengamanan Pemilu beberapa waktu yang lalu.--

MUKOMUKO, KORANRB.ID – Anggota perlindungan Masyarakat (Linmas) Mukomuko kembali mengeluh soal kecilnya honor yang mereka terima, hanya Rp 200 ribu perbulan.

Mereka minta kenaikkan honor, termasuk adanya dana operasional tugas yang diperuntukkan khusus ke Linmas yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD).

Mereka merasa tugas yang diemban selama ini dalam membantu menjaga ketertiban masyarakat terbilang berat, tak sebanding dengan honor yang didapat.

BACA JUGA:Truk Batu Bara Acuhkan Larangan 7 Desa Melintas Eks Jalinbar

Selain itu anggota Linmas merasa kehadiran mereka belum banyak mendapat perhatian dari Pemkab Kabupaten Mukomuko.

Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Mukomuko, Jodi S.Pd yang menaunggi Linmas menyebutkan penetapan honor Linmas berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Mukomuko, H. Sapuan.

Dia tak menepis selama ini sering menerima keluhan anggota Linmas soal kecilnya honor yang diterima setiap bulannya.

"Kami sudah mendengar hal tersebut yang disampaikan mereka melalui bidang yang membawahi. Keluhannya itu, soal honor sangat kecil,” kata Jodi.

BACA JUGA:Cek Rekening, Bantuan Sosial Kemensos Cair, Ada Pesan Bupati

BACA JUGA:Gerakan Kampus Kritik Pemerintah Terus Bermunculan, Soroti Rekayasa Konstitusi hingga Pelemahan KPK

Selain itu juga bukan hanya soal honor yang kecil, namun keluhan yang sama juga terkait tidak adanya biaya operasional Linmas dari ADD. 

Jodi juga menyatakan, bahwa penetapan honor Linmas, tentu disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang dimiliki oleh desa.

Bahkan, ada juga anggota Linmas yang honornya justru masih di bawah ketentuan SK Bupati Mukomuko. Honor yang diterima hanya sebesar Rp150 ribu perbulan. 

“Kalau soal dana operasional untuk Linmas, karena itu kebutuhan operasional, maka desa yang lebih mengetahui seperti apa anggarannya,” ucap Jodi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan