Disparpora Diminta Mendata Potensi Baru Objek Wisata

POTENSI: Kepala Disparpora Kabupaten Lebong, Riki Irawan, S.Sos, M.Si memastikan tahun ini akan mendata potensi baru objek wisata di Lebong. -- Muharista Delda/RB

BACA JUGA: Waw! Pemkab Lebong Beli 16 Unit Mobnas Baru, Kuras APBD Rp4,7 Miliar

Rencana penggantian pengelola Pulau Harapan itu berkaitan dengan realisasi setoran PAD yang sangat minim.

 Tiga tahun berturut, setorannya tidak sampai 30 persen dari nilai yang ditargetkan.

''Namun untuk penggantian pengelolanya, akan kami koordinasikan dahulu ke bupati,'' terang Riki. 

Dijelaskannya, target PAD wisata atau tempat rekreasi tahun ini ditetapkan Rp75 juta.

BACA JUGA: Bandrun: Tujuan Reses Adalah Ajang Silaturahmi

Nilai itu sama persis dengan target tahun 2023. Realisasinya dibebankan pengelola Danau Picung, Air Putih dan Pulau Harapan. 

Sementara tokoh pemuda Lebong, Dedi Iskandar meminta Disparpora bersikap tegas terhadap pengelola objek wisata yang tidak profesional. 

Jika dirasa tidak layak dikelola Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), sebaiknya objek wisata dikelola langsung oleh Disparpora. 

''Kalaupun tetap dipihak ketigakan, ada baiknya dilelang supaya terekam latar belakang pengelolanya,'' kata Dedi.

BACA JUGA:Gubernur Dorong Riak Siabun jadi Lumbung Pengembangan Ternak

Dengan lelang peluang setiap orang atau badan usaha yang berpengalaman mengelola wisata lebih terbuka. Artinya membuka persaingan secara sehat. 

Tidak menjadi masalah pengelolaannya dilakukan orang dari luar daerah sepanjang hasilnya maksimal. 

''Untuk apa dikelola orang lokal kalau tidak mampu mendatangkan PAD,'' jelas Dedi.

Bahkan target PAD pariwisata yang ditetapkan Pemkab Lebong, dinilainya terlalu kecil. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan