Dinas PMD Klarifikasi Usulan Mundur Kades Kungkai Baru, Ini Hasilnya

KLARIFIKASI: Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Seluma mendatangi balai desa Kungkai Baru untuk mengklarifikasi surat pengunduran diri sang Kades. IZUL/RB--

KORANRB.ID – Tidak lama pasca Kepala Desa (Kades) Kungkai Baru, Mahmudi mengajukan pengunduran dirinya sebagai Kades ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma.

Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Seluma, Nopetri Elmanto, S.Sos mengaku sudah mendatangi balai desa Kungkai Baru.

Kedatangan Dinas PMD untuk memintai keterangan Kades beserta Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kungkai Baru.

Nopetri menjelaskan bahwa kunjungan tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi surat pengunduran diri sang Kades.

BACA JUGA:Asyik! Lanjutkan Program Sapa Warga, Bupati Seluma Beri Hibah Rp250 juta untuk Warga Talang Benuang

BACA JUGA:Dinas Pertanian Seluma Kembali Usulkan 160 Ton Benih Padi Kementan

"Setelah ditanyakan, ternyata benar bahwa memang Kades mengundurkan diri tanpa ada paksaan maupun tekanan, murni karena alasan kesehatan seperti yang dilampirkan," ungkap Kadis PMD.

Selain itu, Dinas PMD juga memintai pendapat perangkat desa dan BPD terkait usulan Kades yang ingin mengundurkan diri.

Meski awalnya berat namun pada akhirnya mereka sepakat untuk menyetujui demi pemulihan kesehatan Kades.

"Pada akhirnya semua setuju untuk pengunduran diri Kades, dengan alasan demi pemulihan kesehatan beliau," ujar Nopetri.

Setelah adanya klarifikasi ini, Dinas PMD menyarankan kepada Kades beserta perangkat dan BPD untuk melengkapi berkas yang diperlukan untuk pengunduran diri Kades. 

BACA JUGA:Dinkes Seluma Senam Bersama Petugas Pemilu, Jaga Kesehatan Jelang Hari Pemungutan Suara

BACA JUGA:Setelah Ditutup 2 Minggu, Objek Wisata Napal Jungur Kembali Dibuka

Apabila sudah dan diteruskan ke PMD, nantinya akan di proses ke Bagian Hukum Setda Kabupaten Seluma sebelum akhirnya diserahkan ke Bupati Seluma.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan