Bukan Kali Ini Saja Dinas PMD Kaur Diterpa Korupsi, Ini Kata Sekda Kaur

SEKDA KAUR: Mempersilakkan APH mengusut tuntas dugaan korupsi Dinas PMD Kaur, karena sudah jadi kewenangan Kejari mengusut tuntas. Foto: Rusman Afrizal/RB--

Dalam penggeledahan Kantor Dinas PMD Kaur, Senin 5 Februari 2024, disebutkan Kejari Kaur merupakan tahap lanjutan yang dilakukan setelah dilakukan klarifikasi.

Juga pemeriksaan sejumlah saksi-saksi atas dugaan tindak pidana korupsi APBD Kabupaten Kaur di Dinas PMD Kaur tahun 2020/2021.

Kejari Kaur menyebutkan ada 9 saksi telah diperiksa terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah dilakukan pada saat ini. 

"Kita juga akan melakukan pemanggilan saksi-saksi lainnya usai penggeledahan ini,’’ ujar Kasi Intel Kejari Kaur.

BACA JUGA:Kasus Korupsi di KPU Kaur Rugikan Negara Rp 198 Juta

Kabupaten Kaur memang kerap diterpa perbuatan penyelewengan anggaran yang dilakukan oknum pejabat. 

Ditahun 2023 lalu, Kejari Kaur melakukan penyidikan Pengelolahan Dana Bantuan Operasioanal Kesehatan (BOK) 16 Puskesmas Kabupaten Kaur.

Berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Kaur Nomor : PRINT-425/Fd.2/07/2023 Tanggal 04 Juli 2023 Atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pelaksanaan Dana BOK Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur. 

Sebagaimana dipublikasikan laman Kejari Kaur, dalam pengusutan di tahun 2023 tersebut, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kaur melaksanakan kegiatan penggeledahan pada ruang Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur. 

Juga menggeledah ruang Sekretarsi Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur, dan ruang Kepala Sub Bagian Keuangan Dinas Keseahatan Kabupaten Kaur.


PENGGELEDAHAN: Tim Kejari Kaur mengamankan 2 boks berisi sejumlah berkas dari Dinas PMD Kaur terakait dugaan korupsi. Foto: Rusman Afrizal/RB--

Tak ketinggalan ruangan-ruangan lainnya yang dianggap perlu dilaksanakan kegiatan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kaur.

Pemberantasan tindak pidana korupsi sudah menjadi komitmen Kejaksaan Agung Republik Indonesia beserta jajarannya di daerah.

Itu yang menjadi acuan Kejaksaan Negeri Kaur, yang hingga saat ini terus berupaya melakukan upaya hukum terhadap siapa saja yang melakukan perbuatan melawan hukum serta dapat merugikan negara.

BACA JUGA:Kajati Bengkulu Apresiasi Kinerja Kejari Kaur

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan