BPK Audit APBD 2023 Pemprov Triwulan IV, Ini yang jadi Fokus Pemeriksaan

BELA/RB TERTUTUP: Foto bersama Pemprov Bengkulu bersama BPK Perwakilan Bengkulu udai melakukan Entri Meeting, Senin (5/2). BPK akan melakukan audit atau pemeriksaan APBD 2023 triwulan IV--BELA/RB

 

BENGKULU, KORANRB.ID - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu akan mengaudit realisasi APBD 2023 Pemprov Bengkulu triwulan IV. 

Yang menjadi fokus pemeriksaan adalah pemeriksaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan. 

Kemudian kondisi fisik infrastruktur yang dibangun di triwulan IV namun belum dilakukan pemeriksaan. 

Untuk itu, Senin 5 Februari 2024 menggelar entri meeting bersama pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.

BACA JUGA:12 PNS Pemprov Bengkulu Dipecat, Ini Penyebabnya!

Pertemuan ini dilakukan secara tertutup di Ruang Rapat Rafflesia Kantor Gubernur Bengkulu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes, menuturkan audit  yang dilakukan BPK Perwakilan Bengkulu tersebut, yakni proses pengentrian Laporan Triwulan III Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.

“Jadi untuk pemeriksaan triwulan IV tahun 2023 kan belum dilaksanakan, jadi mereka mengawalinya hari ini, 5 Februari sampai 30 hari kedepan,” ungkap Isnan.

Merujuk dari website BPK RI, entry meeting adalah salah satu tahapan penting dalam pemeriksaan atau audit yang mempengaruhi keberhasilan dan kelancaran pemeriksaan. 

BACA JUGA:Jalan Ambles Akses Karang Tinggi Menuju Pondok Kubang Diperbaiki Tahun Ini

Pemeriksaan yang dilakukan untuk melihat kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengandalian intern.

Isnan yang ketika itu menghadiri bersama beberapa pimpinan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menyebutkan entri meeting tersebut difokuskan untuk pemeriksaan triwulan IV tahun 2023. 

"Entri meeting tersebut, merupakan proses komunikasi untuk melakukan pemeriksaan pendahulu, dari pemeriksa kepada terperiksa," jelas Isnan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan