Jaksa Bakal Panggil Mantan Kadis PMD Kaur, Ini Keperluannya!
SAMPAIKAN: Kasi Intel Kajari Kaur saat menyampaikan hasil penggeledahan di Kantor Dinas PMD Selasa Senin, 5 Februari yang lalu. Jaksa akan memanggil mantan Kadis PMD Kaur.--RUSMAN AFRIZAL/RB
BACA JUGA:3 Agenda Kunjungan Kajati Bengkulu, Bupati Mukomuko “Curhat” 4 Masalah Ini
Terpisah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur juga ikut menyoroti dugaan korupsi di Dinas PMD yang saat ini sudah naik ke tahapan penyidikan oleh Kejari Kaur.
Ketua DPRD Kabupaten Kaur Diana Tulaini mengatakan, bukan kali pertama Dinas PMD tersandung kasus korupsi.
Seharusnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur memberikan perhatian lebih agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi.
"Ini bukan kali pertama, seharusnya Pemkab Kaur lebih teliti lagi dalam memberikan jabatan.
Agar tidak terjadi kasus korupsi terus di Dinas PMD, tegasnya.
BACA JUGA:Doa Bersama, Ini Pesan Mahfud MD di Bengkulu Utara, Juga Soal Putusan DKPP
DPRD Kabupaten Kaur sendiri, tentu saja mendukung penuh segala bentuk tindakan dari Kejari Kaur dalam menegakan hukum di Kabupaten Kaur.
Diana juga meminta agar pihak Kejari benar-benar mengusut tuntas segala bentuk tindak pidana korupsi di Kabupaten Kaur.
"Kita tentunya mendukung penuh apa yang dilakukan oleh APH.
Apalagi demi menegakkan hukum di Kabupaten Kaur," tukasnya.
BACA JUGA:Maksimalkan Badan Layanan Umum Daerah Pengelolaan Sampah
Senada dengan Ketua DPRD Kaur, Kepala Dinas PMD Kaur M. Suhadi, ST mengatakan siap memfasilitasi apa saja berkas yang diperlukan oleh pihak Kejari Kaur untuk kepentingan penyidikan.
"Kita akan memfasilitasi, apa yang dibutuhkan oleh pihak Kejari Kaur untuk kepentingan penyidikan tentu akan kita sediakan," singkatnya.