Hari Terakhir Geser Bacaleg, Hanya untuk yang Meninggal Dunia
Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang Divisi Teknis Penyelengara Pemilu , Nurhasan--
Adapun ketujuh Bacaleg yang telah melewati tahapan Vermin ulang adalah, Partai NasDem melakukan pergantian Bacaleg atas nama Trivani di Daerah Pemilihan (Dapil) I.
Golkar melakukan pergantian Bacaleg atas nama Gunawan Supriadi Dapil I, dan Rizal di Dapil II. Kemudian PKB melakukan pergantian Bacaleg atas nama Endang Sulastri di Dapil I.
BACA JUGA:Lebong Sampel Sekolah Penggerak
Lalu, Partai Demokrat melakukan pergantian Bacaleg atas nama Fitriani di Dapil I, Perindo atas nama Esi Sulastri di Dapil I serta, PAN melakukan perantian Bacaleg di Dapil 4 atas nama Nurilita Safitri.
Tahapan selanjutnya adalah, penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) yang dijadwalkan 3 November 2023 mendatang. Dengan tersisa, 248 Bacaleg yang akan bertarung pada Pemilihan legislatif (Pilleg) DPRD Kepahiang Februari 2024. (oce)