661 Calon PPPK Bengkulu Utara Harus Perbaiki Berkas!
BELUM LENGKAP: Bupati Bengkulu Utara, Ir Mian saat memberikan pembekalan pada PPPK. Saat ini calon PPPK tenaga kesehatan dan teknis, diharuskan memperbaiki berkas yang diupload untuk usulan penerbitan NIPPPK.--Sandy/rb
BACA JUGA:Mitos atau Fakta? Ini 10 Pantangan Malam Imlek yang Wajib Diketahui
Ia memastikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia tinggal mengirimkan pengajuan pembubuhan NIPPPK.
Dijadwalkan jika BKN akan melakukan pembubuhan NI dalam waktu satu dua bulan kedepan sebelum nantinya NIPPPK akan diserahkan ke daerah.
“Pengiriman berkas sesuai dengan jadwal BKN akan berakhir 13 Februari mendatang, sehingga kami pastikan tidak akan ada berkas yang tertinggal,” terangnya.
Ia juga menerangkan jika Pemkab Bengkulu Utara menginginkan jika PPPK yang dinyatakan lulus tersebut bisa sesegera mungkin dilantik.
BACA JUGA:Ini Manfaat Singkong Goreng Untuk Kesehatan
Sehingga mereka bisa bertugas dan memenuhi kebutuhan atau kekurangan pegawai baik tenaga guru, teknis maupun tenaga kesehatan di Bengkulu Utara.
“Maka jika memang nantinya NIPPPK sudah terbit, maka Pemkab Bengkulu Utara tinggal membuat surat keputusan pengangkatan,” terangnya.
Sekadar mengetahui, untuk dana pembayaran gaji PPPK yang saat ini akan diajukan ke BKN untuk mendapatkan NI sudah tersedia.
Besarnya mencapai lebih dari Rp 90 miliar per tahun, namun jumlah tersebut nantinya akan disesuaikan dengan terhitung mulai tanggal atau TMT Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
BACA JUGA:7 Amalan Memperbanyak Rezeki dan Mendapat Keberkahan, Rasakan Sendiri Khasiatnya
Selain itu, Pemkab Bengkulu Utara juga melakukan pembayaran sesuai kinerja masing-masing PPPK atau penghitungan pembayaran setelah mereka bertugas sesuai dengan pengajuan masing-masing organisasi perangkat daerah.
Rp 90 mIliar gaji PPPK adalah untuk pembayaran PPPK yang saat ini lulus dan akan dilantik maupun PPPK yang sudah bertugas yang jumlahnya sekitar 500 orang.
Namun jumlah dana gaji PPPK tersebut juga akan bertugas lantaran Rp 90 mIliar lebih tersebut akan terserap jika seluruh kuota tes PPPK tahun ini terserap.
Sedangkan, dari 1.924 kuota PPPK, tes akhir 2023 lalu hanya sebanyak 1.564 PPPK yang dinyatakan lulus.