Bersiap, Seluruh APK Wajib Bersih per Hari Ini
APK: Per hari ini, Minggu 11 Februari 2024 seluruh APK yang masih terpajang di jalanan utama Kabupaten Kepahiang wajib dibersihkan. HERU/RB--
Bawaslu juga telah membentuk 4 tim, yang bertugas dalam pengawasan dan penanganan pelanggaran di masa tenang Pemilu 2024 ini.
"Setelah diinventarisir ternyata masih juga ditemukan APK melanggar, baru kita tertibkan. Harapannya saat penertiban nanti, tak ada lagi APK melanggar yang kita tertibkan," ujar Asuan.
Dalam kesempatan ini pula, pihaknya berharap dukungan seluruh masyarakat Kabupaten Kepahiang dalam upaya ikut mensukseskan jalannya Pemilu 2024 yang aman dan lancar.
Termasuk dukungan dari pada saksi TPS, baik dari Caleg, Parpol maupun DPD. Karena dalam hal pengawasan, Bawaslu sangat minim dalam hal kelengkapan Sumber Daya Manusia.
Sebagai gambaran, Bawaslu Kabupaten Kepahiang hanya memiliki 3 komisioner, 24 Panwascam dan 117 Pengawas Desa Kelurahan (PDK), serta 526 Pengawas TPS.
Sebagaimana diketahui, sesuai Pasal 24 ayat 3 PKPU Nomor 23 Tahun 2018, masa tenang Pemilu berlangsung selama tiga hari sebelum hari pemungutan suara. Pada masa tenang, peserta Pemilu dilarang melaksanakan kampanye dalam bentuk apapun.
Selama masa tenang, media cetak, media elektronik, media dalam jaringan, media sosial, dan lembaga penyiaran dilarang menyiarkan berita, iklan, rekam jejak, citra diri peserta Pemilu, dan atau bentuk lainnya yang mengarah kepada kepentingan kampanye yang menguntungkan atau merugikan peserta Pemilu.
Sesuai aturan pula, tahapan kampanye telah dibuka seluas-luasnya sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Para Caleg dan Parpol dapat melakukan pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan APK, debat Capres dan Medsos, kampanye rapat umum, iklan media masa cetak, media masa elektronik dan media daring.
Di Kabupaten Kepahiang, tahapan masa kampanye bisa dikatakan tak dimanfaatkan maksimal oleh para peserta Pemilu.
Ada 7 lokasi kampanye akbar atau rapat umum telah disediakan. Yakni di lapangan Kelurahan Padang Lekat Kecamatan Kepahiang, lapangan Muhammadiyah Desa Pungguk Meranti Ujan Mas.
Lalu, pekan kalangan Desa Embung Ijuk Bermani Ilir, terminal Merigi, lapangan Gelora Rajo Mudo Desa Taba Padang Seberang Musi, lapangan Taman Kabawetan dan lapangan Sepak Bola Kabawetan.
Melihat kondisi tersebut, ada potensi para Caleg maupun Parpol justru akan memanfaatkan masa 'kampanye' di saat masa tenang ini.