Keterbatasan Anggaran Daerah, Rekrutmen Guru di Rejang Lebong Dilakukan Bertahap
MENGAJAR: Salah seorang guru di Rejang Lebong sedang melaksanakan aktivitas belajar mengajar di sekolah. Perekrutan tenaga guru akan dilakukan Dinas Dikbud secara bertahap.-foto: arie saputra wijaya/koranrb.id-
KORANRB.ID – Meski mengakui masih membutuhkan sekitar 1.000 orang tenaga guru, namun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Rejang Lebong masih mempertimbangan kemampuan anggaran untuk merekrut tenaga guru.
Baik itu dari jalur seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurut Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Rejang Lebong, Rezza Pakhlevie, SH, saat ini tetap berupaya mengusulkan kembali rekrutmen tenaga guru ke pemerintah pusat.
Hanya saja diakuinya usulan tersebut dilakukan secara bertahap sesuai dengan prioritas yang telah dikaji lebih dulu oleh pihaknya.
"Kami mengusulkan penambahan guru secara bertahap, bergantung pada kemampuan keuangan daerah. Kita harus memperhatikan agar tidak terlalu banyak, karena hal itu dapat berdampak pada alokasi anggaran untuk pembangunan lainnya," ungkap Rezza.
BACA JUGA:2 Cara Cek Link Berbahaya Agar Terlindungi dari Malware dan Phising
Dia menjelaskan penambahan guru berstatus PPPK harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, karena gaji mereka dibiayai oleh APBD.
Sementara guru berstatus ASN dibiayai oleh pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima oleh daerah.
“Saat ini, jumlah guru berstatus ASN atau PNS di Kabupaten Rejang Lebong yang mengajar di TK, SD, dan SMP tersebar di 15 kecamatan, mencapai sekitar 1.800 orang,” tambah Rezza.
Menurutnya, jumlah guru ASN terus berkurang setiap tahun karena ada yang meninggal, pensiun, atau mutasi ke daerah lain.
Namun, penerimaan ASN dalam lima tahun terakhir tidak ada.
"Pada tahun 2023, diperkirakan ada minimal 80 guru yang akan pensiun. Situasinya tidak jauh berbeda untuk tahun 2024, dengan keberangkatan pensiunan setiap bulan," jelasnya.
Untuk mengatasi kekurangan guru tersebut, pihaknya telah mengajukan usulan penambahan ke Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong melalui seleksi CASN dan PPPK.
BACA JUGA:Cap Go Meh Setelah Perayaan Imlek, Ini Keunikan Cap Go Meh, Catat Jadwalnya!