BEM Paradise Unib Datangi Kejati Bengkulu, Dikusikan Hal Ini dengan Wakajati Bengkulu
PARADISE: Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Paradise Universitas Bengkulu (Unib) diskusi peningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hukum di Kejati Bengkulu. KASIPENKUM KEJATI BENGKULU/RB--
BENGKULU, KORANRB.ID – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, SH, MH
Bersama Kepala Seksi Penerangan Hukum Ristianti Andriani, SH, MH dan Jaksa Fungsional Yuli Herawati, SH, MH
Menerima kunjungan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Paradise Universitas Bengkulu (Unib).
Kunjungan BEM Paradise Universitas Bengkulu dalam rangka silaturahmi dan berbagi wawasan terkait hukum.
BACA JUGA:Kapolda Pimpin Rapat Rencana Kontijensi Aman Nusa-1 2024, Waspada Ganguan Pasca Pemilu
BACA JUGA:Musim Hujan, 28 Hektare Sawah Maret Siap Ditanami, Petani Menunggu Bantuan Bibit
Perwakilan BEM Paradise Universitas Bengkulu Jansen Lori Yuvindo, Raza Syah Pahlevi, Handyka Pribowo Putra, dan Ano Dwi Wijaya.
Dalam pertemuan itu, Wakajati Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar mengungkapkan
Pentingnya kerja sama antara lembaga hukum dan mahasiswa dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hukum dan keadilan.
Ditambahkan Ristianti, pertemuan tersebut dapat menjadi awal dari kerja sama yang produktif antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dan mahasiswa Universitas Bengkulu.
BACA JUGA:Pergub PPDB 2024 Sedang Digodok, Dewan Minta Petakan Kebutuhan Tiap Sekolah
BACA JUGA:Tenggat Kontrak hingga 14 Maret, Penyaluran DAK Fisik Masih Nihil, Simak Penjelasannya
"Dalam menyebarkan pemahaman hukum yang benar di tengah masyarakat,” kata Ristianti.
Di akhir pertemuan, peserta sepakat untuk menjalin hubungan yang lebih erat dan terus mengadakan diskusi serta kegiatan kolaboratif untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan mahasiswa dan masyarakat.