Target Ketua DPD RI, Tim Kemenangan Yakin Sultan Menang

MENANG: Tim kemenangan calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan (Dapil) Bengkulu, H. Sultan Baktiar Najamudin, S.Sos, M.Si yakin menang di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ini. FIKI/RB--

“Semoga saja posisi ini tidak berubah hingga pleno ditingkat kecamatan nanti,” ucapnya. 

Untuk itu dirinya mengingatkan kepada seluruh saksi Sulan Baktiar Najamudin untuk tetap menjaga dan mengawal hingga hasil dari KPU keluar. 

BACA JUGA:Musim Hujan, 28 Hektare Sawah Maret Siap Ditanami, Petani Menunggu Bantuan Bibit

BACA JUGA:Pergub PPDB 2024 Sedang Digodok, Dewan Minta Petakan Kebutuhan Tiap Sekolah

“Untuk seluruh tim kemenangan Sultan Baktiar Najamudin, tetap kawal posisi ini,” tutupnya.

Masih seputaran Pemilu, di tempat terpisah Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu catat kejadian khusus pemungutan suara Kota Bengkulu

Di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 14 Februari 2024 kemarin, total pelanggaran tersebut terjadi pada tiga kecamatan di Kota Bengkulu.

Hal tersebut dibeberkan, Koordinator Divisi Penanganan, Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Kordiv PPPS) Bawaslu Kota Bengkulu, Ahmad Maskuri, dugaan pelanggaran terjadi pada Kecamatan Selebar.

Tambah Ahmad, adapun dugaan pelanggaran tersebut adanya satu  TPS di Kelurahan Bumi Ayu yang proses penghitungan menyalahi.

Pihak TPS tersebut memulai menghitung hasil surat suara dimulai dengan kotak suara DPRD Kota Bengkulu. Pada  TPS 7 Kelurahan Sumur Dewa adanya tindakan pemukulan Linmas oleh pemilih.

Kemudian, TPS di Kelurahan Pagar Dewa adanya warga yang memilih menggunakan KTP tapi belum masuk pukul yang ditentukan yaitu pukul 12.00 WIB.

Kemudian, setelah masuk pukul 12.00 WIB pemilih datang kembali namun pihak KPPS memandu untuk menyelesaikan pemilih DPT, akhirnya waktu habis, sehingga pemilih tersebut tidak mencoblos.

“Penghitungan dilmulai menghitung kotak suara DPRD Kota Bengkulu, di Pagar Dewa ada warga mau milih pakai KTP tapi waktu datang pertama belum masuk jam 12, setelah masuk jam 12 datang kembali tapi KPPS bilang selesaikan dulu pemilih DPT, akhirnya waktu habis, jadi tidak bisa milih lagi.

Ada kejadian di TPS 7 sumur Dewa pemukulan linmas oleh pemilih Tapi sudah ditangani oleh polisi” jelas Ahmad.

Ahmad menerangakan, tindak dugaan pelanggaran juga terjadi pada Kecamatan Teluk Segara. Kemudian satu TPS di Kelurahan Kampung Bali kekurangan surat suara DPD RI sebanyak 10 surat suara.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan