Dinas Dikbud Minta Pengurus Komunitas Belajar di SD dan SMP Aktif

Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs. Tomi Marisi, M.Si meminta komunitas belajar SD dan SMP aktif.-foto: jeri/koranrb.id-

“Jadi melalui PMM ini akan terlihat komunitas belajar mana saja yang aktif dan tidak aktif. Tentu nantinya akan menjadi bahan evaluasi bagi Dinas Dikbud ke depannya,” ungkapnya.

Dinas Dikbud memberikan waktu hingga tiga hari kedepan bagi sekolah-sekolah untuk mengupload semua program dan kegiatan yang akan dilaksanakan ke depannya.

Termasuk juga meminta semua sekolah yang belum membentuk pengurus komunitas belajar sudah membentuk pengurus komunitas belajar tiga hari ke depan.

“Semua diwajibkan karena berdasarkan instruksi langsung dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek),” kata Tomi.

Tujuan dibentuknya komunitas belajar ini tak lain untuk meningkatkan kualitas pendidikan di setiap daerah, termasuk Kabupaten Bengkulu Tengah.

Sebab setiap persoalan pendidikan yang terjadi disetiap sekolah nantinya akan dibahas dan diselesaikan oleh komunitas belajar.

Termasuk juga membahas terkait kegiatan pembelajaran, kemudian mencari solusi persoalan di sekolah, baik itu siswa yang nakal, siswa yang kurang menangkap pembelajar akan dibahas secara rinci oleh komunitas belajar.

BACA JUGA:Rp 242,71 Miliar KUR Tersalurkan di Januari, Target Tahun Ini Rp 3,4 Triliun

“Dengan adanya komunitas belajar ini untuk mencari langkah dalam peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Bengkulu Tengah. Makanya kami meminta komunitas belajar ini dapat aktif dan berkontribusi,” pungkasnya.

Terpisah, Kabid Pembina SD Dinas Dikbud Kabupaten Bengkulu Tengah, Sri Rusniati, SE mengungkapkan ia sudah meminta seluruh Kepala SD untuk segera membentuk komunitas belajar.

Sebab dari seluruh SD yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah, masih ada beberapa sekolah yang belum membentuk komunitas belajar.

Ia juga sudah mengingatkan kepada seluruh SD jika pembentukan komunitas belajar ini merupakan hal yang penting dan wajib.

Sebab ini intruksi langsung dari pemerintah pusat.

Semua sekolah akan dipantau dan ditinjau oleh pemerintah pusat.

“Saya berharap SD yang belum membentuk agar segera membentuk kemunitas belajar ini. Semua ini dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Bengkulu Tengah,” katanya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan