TPS di 2 Kabupaten dan Kota PSU, 2 KPU Sidang Administrasi, Eko: Ada Dugaan Pelanggaran

TPS di 2 Kabupaten dan Kota PSU, 2 KPU sidang administrasi, Eko: ada dugaan pelanggaran--Abdi/RB

"Pemungutan suara ulang ini untuk di Kota Bengkulu insya Allah akan dilaksanakan 22 Februari 2024. Begitupun di Kabupaten Seluma pada 22 Februari 2024. Untuk Kabupaten Mukomuko informasi yang kami dapat akan dilaksanakan 24 Februari 2024," ucap Sarjan. 

Sarjan menerangkan, dalam pemungutan suara ulang ini, Sarjan menyebut tidak semua suara dilakukan pemilihan ulang. Diantaranya untuk TPS di Kabupaten Seluma hanya empat jenis surat suara. Sedangkan untuk di Kota Bengkulu khusus untuk TPS 6 Pekan Sabtu dilakukan terhadap tiga jenis surat suara yakni Presiden, DPR RI dan DPD RI. 

Lalu di TPS 4 Cempaka Permai dilakukan terhadap 5 jenis pemilihan (semua) dan untuk TPS 16 Jalan Gedang Kecamatan Gading Cempaka hanya satu jenis pemilihan yaitu presiden. 

"Untuk Mukomuko sama seperti Kabupaten Semua yakni 4 jenis pemilihan," sampai Sarjan. 

Sarjan menyebutkan, penyebab terjadinya PSU tersebut akibat adanya Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang ikut melakukan pemilihan/pencoblosan tidak sesuai dengan domisili yang ada di KTP elektronik. 

"Penyebabnya, informasi yang kami dapat dari Bawaslu berkenaan dengan orang yang KTP luar alamat domisili TPS tapi memilih di TPS itu. Karena DPK itu hanya bisa memilih sesuai dengan alamat KTP elektroniknya," tuturnya. 

Dalam upaya mencegah terjadinya kecurangan dalam proses pemungutan suara ulang tersebut, Sarjan menyebut khusus untuk daftar pemilih akan diberitahukan kembali kepada DPT (Daftar Pemilih Tetap), DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) dan DPK (Daftar Pemilih Khusus). 

"Untuk DPK yang betul-betul berdomisili di TPS akan kita undang kembali, sedangkan DPK yang salah persepsi kemarin tidak kita undang kembali," tegasnya. 

Sementara itu, untuk petugas TPS yang akan melakukan pemungutan suara ulang masih sama seperti petugas yang melakukan pemungutan suara pada 14 Februari 2024 lalu. 

"Untuk petugas TPS kita tetap pakai (petugas 14 Februari 2024)," tutup Sarjan. (**)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan