Format Awal Ir. Soekarno jadi Panduan Peningkatan Pelayanan Masjid Jamik
MASJID:Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, akan segera melakukan peningkatan pelayanan di Masjid Jamik. FOTO Tejo Suroso, Humas Pemprov/RB--
BENGKULU, KORANRB.ID - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu
Akan segera melakukan peningkatan pelayanan di Masjid Jamik.
Meski begitu, format yang diusung disesuaikan dengan format awal yang dibuat oleh Presiden Pertama RI, yakni Ir. Soekarno.
Seperti diketahui desain dan tata Masjid Jamik tersebut merupakan rancangan dari Ir. Soekarno.
BACA JUGA:Wajib Pajak, Batas Waktu Sampaikan SPT 31 Maret, Ini Pesan Gubernur Bengkulu
BACA JUGA:Catat Tanggalnya, Buku
Permintaan tersebut dilakukan pasca pergantian kepengurusan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Jamik.
BKM Jamik yang diketuai Agus Setiyanto mendatangi Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, M.MA
Di Balai Raya Semarak Bengkulu untuk berkoordinasi rencana pembangunan yang akan dilakukan di Masjid rancangan Presiden Pertama Ir. Soekarno.
"Jadi memang ada usulan dari pengurus baru, kebetulan pengurus baru melaporkan bahwa sudah musyawarah dan sudah ada kepengurusan baru.
Mereka mohon pandangan dari Pak Gubernur, ke depan Masjid Jamik seperti apa," terang Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, S.T, M.Si, Rabu, 21 Februari 2024.
BACA JUGA:SMPIT Baitul Izzah Sekolah Berkemajuan Dan Mengasyikkan
BACA JUGA:Realisasi APBD Provinsi Bengkulu Tahun 2024 Telat, Ini Penyebabnya!
Karena Masjid Jamik merupakan Cagar Budaya, sehingga Gubernur Rohidin diminta untuk melaporkan ke Cagar Budaya terkait dengan hal tersebut.