Wujudkan WBK dan WBM, Ini Langkah Kejari Kaur
TANDATANGANI: Kajari Kaur saat menandatangani pembanguanan WBK dan WBBM di halaman kantor Kajari Kaur, Senin 26 Februari 2024.--RUSMANAFRIZAL/RB
BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
"KN tersebut semuanya telah kita kembalikan ke negara, harapannya di tahun ini semoga tidak ada lagi KN.
Dan Kaur bebas korupsi bisa dapat terwujud," harapnya.
Kajari juga mengajak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur agar tetap bersinergi dalam upaya mengwujudkan Kaur bebas korupsi ini.
Dia juga meminta, agar seluruh pembangunan yang dilaksanakan Pemkab Kaur dapat dilaksanakan setransparan mungkin sehingga pengawasan lebih mudah dikawal oleh Kejari Kaur.
"Untuk Pemkab Kaur, semoga lebih mudah bersinergi kedepannya," pungkas Kajari.