Pleno Hari Kedua Berjalan Panas, Segel D Hasil Pleno Kecamatan Pagar Jati Rusak
Anggota Polres Bengkulu Tengah berjaga di lokasi pleno penghitungan suara tingkat kabupaten. Foto : Jeri Yasprianto/koranrb.id--
BENTENG, KORANRB.ID - Berbeda dengan pelaksanaan pleno dihari pertama, pada hari kedua ini, pelaksanaan pleno tingkat Kabupaten yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah berjalan panas.
Hal ini bukan tanpa alasan, sebab segel kotak masih terpasang rapi, namun saat membuka amplop D Hasil Kecamatan DPRD Kabupaten Bengkulu, segel yang harusnya menempel dengan baik justru mengalami kerusakan.
Dengan peristiwa ini pleno tingkat Kabupaten hujan intrupsi dari para saksi partai politik yang hadir diaula hotel puncak tahura tempat berlangsungnya pleno tingkat Kabupaten tersebut.
Setidaknya ada 6 saksi parpol yang melayangkan protes.
BACA JUGA:8 Manfaat Buah Sirsak untuk kesehatan, Salah Satunya Menyehatkan Jantung
Bahkan salah satu saksi dari Partai Hanura mengusulkan agar dibuat berita acara atas terjadinya kerusakan segel pada amplop D Hasil Kecamatan DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah tersebut.
Menyikapi usulan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Tengah, Melki Helmansyah melemparkan usulan opsi dari saksi partai Hanura tersebut ke seluruh saksi dan usulan tersebut ternyata disetujui.
Dalam penyampaiannya Melki mengungkapkan, berkaitan dengan segel tersebut, ada baiknya dibuktikan secara bersama.
Apakah isi amplop D hasil Kecamatan ini sesuai dengan D hasil salinan atau tidak.
BACA JUGA:Yuk Simak! 25 Makna Bulan Ramadan Bagi Umat Islam, Salah Satunya Meningkatkan Disiplin Spiritual
“Kita tidak mungkin berkutat disini saja, karena ini tahapan, jadi kita buat berita acara yang ditandatangani oleh KPU dan saksi," ujarnya.
Dari pantuan KORANRB.ID, di luar gedung tempat berlangsungnya pleno kabupaten tersebut, puluhan warga sudah menunggu.
Sebab puluhan warga ini tak diizinkan masuk kedalam ruangan pleno karena tak memiliki id card.
Bahkan salah satu warga mengungkapkan, pleno yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Bengkulu Tengah ini bukan pleno terbuka melainkan pleno tertutup. Sebab warga tak diizinkan masuk.