Hampir Separuh Jumlah Kursi DPRD Lebong Wajah Lama, Rinciannya Berikut Ini

KEMBALI: Hampir separuh kursi DPRD Kabupaten Lebong 2024-2029 akan ditempati para incumbent atau wakil rakyat wajah lama. Foto: Rakyat Bengkulu--

Ketua KPU Kabupaten Lebong, Yoki Setiawan, S.Sos memastikan perhitungan kursi dan penetapan calon Anggota DPRD Kabupaten Lebong baru akan diumumkan setelah pleno rekapitulasi suara tingkat kabupaten. Paling lambat 20 hari setelah pelaksanaan pemungutan suara. 

‘’Artinya besar kemungkinan di tanggal 4 Maret 2024. Sedangkan untuk pleno rekapitulasi hasil Pemilu 2024 akan kami laksanakan Kamis, 29 Februari 2024,’’ kata Yoki.

Sedangkan 13 caleg yang diprediksi akan duduk sebagai wajah baru di DPRD Kabupaten Lebong berasal dari 8 partai politik (parpol). Untuk Dapil 1 antara lain, Silvi Anjasari, Novita Fitriyani dan Suan dari PAN.

BACA JUGA:Harga Kopi Tinggi, Lah Kok Petani Kepahiang Resah, Ternyata Ini Penyebabnya

Selanjutnya, Asniwati dan Amir Hamzah dari Demokrat serta Erlan Fajar Jaya dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). 

Sementara di Dapil 2 terdapat 4 calon berwajah baru, yakni Rozi Evandri dari Golkar, Sudarmadi dari Gerindra, Meta Liliana dari PKB  serta Rabima Kamsi dari  Persatuan Indonesia (Perindo).

Untuk Dapil 3 hanya terdapat 3 calon Anggota DPRD Kabupaten Lebong berwajah baru. Yaitu Pika Fernandes dari PAN, Oka Mahendra dari Golkar serta Revi Doyosi dari Demokrat.

Diketahui, 13 Anggota DPRD Kabupaten Lebong periode 2019-2024 yang diyakini tidak akan kembali duduk ke kursi DPRD Kabupaten Lebong periode 2024-2029 itu beberapa diantaranya karena maju ke Pileg tingkat 1. 

Antara lain Royana dari PKB yang maju mencalonkan diri ke pemilihan DPRD Provinsi Bengkulu. 

Sebagian besar lainnya tetap mengikuti pertarungan politik menuju kursi DPRD Kabupaten Lebong, namun kecil kemungkinan suaranya menjangkau.

Ada juga yang memang tidak lagi bisa maju karena sudah meninggal dunia ketika statusnya sudah ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT). 

BACA JUGA:Pembangunan Masjid Agung Tak Lagi Wewenang Yayasan

Tokoh masyarakat Kabupaten Lebong, Anwar Thalib mengatakan, tidak ada pengaruhnya juga para wakil rakyat yang duduk di DPRD itu berwajah lama ataupun baru.

Terlepas apapun statusnya, tugas para wakil rakyat yang telah berhasil memenangjan Pemilu harus menjalankan amanah dengan baik.

‘’Dalam dunia perpolitikan itu biasalah tampil sosok politikus baru yang ke depannya terus silih berganti. Soalnya Pemilu itu berkaitan dengan selera pilihan, jadi mau wajah baru atau wajah lama tergantung bagaimana mereka memikat selera pilih masyarakat,’’ tukas Thalib.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan