Pemkab Bengkulu Utara Minta Rekrut Kembali 160 Guru PPPK
PPPK: Peserta tes PPPK di Bengkulu Utara akhir tahun lalu. Saat ini masih tersisa 360 kuota PPPK yang belum terisi.-foto: dok koranrb.id-
KORANRB.ID - Dalam pelaksanaan tes Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akhir tahun lalu, tak semua kuota terserap.
Dari total 1.063 kuota yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), hanya 903 peserta yang dinyatakan lulus.
Ini artinya masih ada 106 kuota PPPK lagi yang tidak terisi pada tahun 2023 lalu.
Sedangkan di Bengkulu Utara masih banyak terdapat guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) baik itu guru honorer sekolah maupun Guru Bantu Daerah (GBD).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Utara, Drs Fahrudin menerangkan jika Pemkab Bengkulu Utara sudah menyurati KemenPAN-RB.
BACA JUGA:Sisa Hibah Pilkada KPU dan Bawaslu Bisa Dicairkan, Dengan Syarat Ini
Pemkab Bengkulu meminta agar kuota 160 PPPK tersebut bisa kembali direkrut oleh Pemkab Bengkulu Utara.
“Karena guru non ASN di Bengkulu Utara masih sangat banyak, sedangkan kuota 160 tersebut tidak terserap,” terangnya.
Pemkab Bengkulu Utara berharap 160 kuota yang tidak terserah tersebut bisa kembali dilakukan tes atau mekanisme apapun yang diwajibkan oleh KemenPAN-RB.
Namun pada intinya, ia berharap seluruh kuota PPPK tersebut terserap terutama tenaga non ASN Pemkab Bengkulu Utara yang membutuhkan peningkatan pendapatan.
“Namun sampai saat ini belum ada balasan dari Kemenpanrb, sehingga kita tidak bisa mengetahui langkah apa yang nantinya akan diambil,” jelas Fahrudin.
Untuk guru bantu daerah saja saat ini masih ada sekitar 800 guru yang masih bertugas.
Mereka dibayar oleh APBD Bengkulu Utara sebesar Rp 800 ribu hingga Rp 1,5 juta per bulan sesuai masa kerja.
BACA JUGA:Petani Mukomuko Digugat Rp3,7 Miliar, Kanopi Galang Dana