20 IKM di Bengkulu Tengah Belum Daftar HKI, Produk Rawan Diklaim Pihak Lain

KEKAYAAN INTELEKTUAL: Pemkab Bengkulu Tengah bersama Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu menggelar sosialisasi kekayaan intelektual di Kabupaten Bengkulu Tengah.-foto: jeri/koranrb.id-

KORANRB.ID - 20 Industri Kecil Menengah (IKM) binaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah belum didaftarkan hak kelayaan intelektual (HKI).

Sedangkan 19 IKM lainnya sudah terdaftar di HKI.

Terkait hal itu, Pemkab Bengkulu Tengah bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM) Provinsi Bengkulu mengadakan sosialisasi promosi dan diseminasi kekayaan intelektual.

Sosialisasi digelar di Aula Sindu Desa Taba Pasmah, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah, Rabu 28 Februari 2024.

Kepala Kanwil Kemenkum dan HAM Bengkulu, Santosa  SH, MM mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan agar Pemkab Bengkulu Tengah bisa lebih mengencarkan promosi kekayaan intelektual kepada IKM, UKM dan pelaku usaha yang sudah memiliki produk sendiri di Kabupaten Bengkulu Tengah.

Semua ini bertujuan agar HKI di Kabupaten Bengkulu Tentah ini bisa terdaftar secara resmi.

Apabila sudah terdaftar secara resmi apabila ada orang lain yang mencoba untuk mengklaim atau mengambil tidak akan bisa lagi karena sudah terdaftar.

BACA JUGA:Gubernur Rohidin Terbitkan SE Penggunaan Batik Besurek dan Penyajian Pangan Lokal 

“Kita mengajak Pemkab Bengkulu Tengah beserta seluruh masyarakat dan untuk mencatat kekayaan intelektualnya. Semua ini untuk menjaga hasil karya yang sudah diciptakan selama ini,” ujarnya.

Dijelaskannya, terkadang masih sering ditemukan oknum-oknum yang tak bertanggungjawab yang kerap mengambil hasil karya orang lain.

Padahal jelas-jelas, itu bukanlah karya dari yang bersangkutan. 

Selain untuk menjaga hasil karya atau produk yang sudah diciptakan, dengan sudah terdaftar HKI, bisa menjadi kesempatan dalam mempromosi karya atau produk yang sudah dibuat.

“Apabila sudah terdaftar, tentu produk atau hasil karya bisa diketahui orang banyak. Slaah satu contoh batik sungai lemau Bengkulu Tengah. Apabila orang mencari batik sungai lemau, tentu akan langsung tercantum batik sungai lemau Bengkulu Tengah,” bebernya.

Dengan sudah terdaftarkan HKI, bisa juga untuk meningkatkan ekonomi para pelaku IKM.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan