Rekomendasi Lelang Direktur RSUD M Yunus Disampaikan ke KASN, Ini Penjelasannya

COPOT: RSUD dr. M. Yunus yang posisinya yang saat ini masih kosong pasca pemberhentian Direktur sebelumnya, dr. Anjari Wahyu Wardhani. BELA/RB--

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengucapkan kepada dr. Anjari yang sudah memberikan pengabdiannya, hampir dua tahun ini untuk RSUD dr. M.Yunus di Kota Bengkulu. .

"Kami doakan semoga beliau lebih sukses di tempat yang baru, Aamiin," singkat Isnan.

BACA JUGA:Pengawasan Harga Bapok di Pasar Tradisional Panorama Kota Bengkulu, Begini Hasilnya

BACA JUGA:Catat! Pemprov Bengkulu Buka Usulan Proposal Hibah melalui “Sipanggar Baja”, Begini Tahapannya

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos, M.Kes, menuturkan

dengan diberhentikannya dr. Anjari sebagai direktur RSUD dr. M. Yunus, artinya bertambah satu lagi OPD yang open bidding atau dilelang jabatannya. 

"Ini sedang di proses untuk dimintakan rekomendasi ke KASN dulu untuk pengisian definitifnya," terang Gunawan.

Ia juga menuturkan, pergantian pengisian jabatan direktur ini dikarenakan kebutuhan organisasi.

"Hanya karena kebutuhan dan kepentingan organisasi. Maka, sudah diambil kebijakan oleh Pimpinan untuk diganti," imbuhnya.

Pengisian atau lelang jabatan tersebut, nantinya juga akan diserentakan dengan 5 OPD lainny yang sedang  kosong saat ini. 

Seperti halnya Biro Umum, Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra), dan biro Ekonomi.

Selan itu, dua jabatan lainnya yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) dan Kepala Dinas Pendudukan dan Capil (Dikcapil), yang juga akan ditinggal pejabatnya lantaran akan oensiun di tahun 2024 ini. 

"Penyampaian rekomendasi itu sudah disampaikan ke KASN. Termasuk yang M. Yunus yang sudah kita susulkan hari ini," ternag Gunawan. 

Sementara untuk pengisian tersebut nantinya apakah boleh diisi oleh tenaga profesional seperti halnya ditahun 2022 lalu, sehingga dr. Anjari bisa masuk dalam proses lelang tersebut. 

Atau hanya diisi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), saat ini pihaknya masih menunggu jawaban dari KASN.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan