Inflasi Bengkulu Meningkat 2,83 Persen, Ini Penjelasan Badan Pusat Statistik Provinsi Bengkulu

RILIS: Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bengkulu, Ir. Win Rizal, ME, saat melakukan pemaparan pada rilis BPS Februari 2023, Jumat, 1 Maret 2024. BELA/RB--

KORANRB.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bengkulu merilis inflasi Provinsi Bengkulu yakni 3,68 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,07. 

Angka tersebut mengalami peningkatan dari inflasi tahunan di Januari 2023 yang berada di angka 2,83 persen.

Sementara itu, secara bulan ke bulan (m-to-m), inflasi di provinsi Bengkulu sebesar 0,79 persen atau mengalami peningkatan dari 0,15 persen di Januari 2024.

Sedangkan inflasi tahun kalender (Januari-Februari 2024) sebesar 0,96 persen.

Kepala BPS Provinsi Bengngkulu, Ir. Win Rizal, ME, menuturkan andil terbesar dalam peningkatan inflasi pada Februari ini, yakni makanan, minuman dan tembakau. 

BACA JUGA:Bulan Ini TBS Naik Rp2.489, Ini Catatan Bagi Petani

BACA JUGA: Bagian Penting Wisata, Ini Pemenang Putera Puteri Maritim Bengkulu 2024

Seperti yang sudah diterapkan di Januari lalu, terdapat dua daerah yang menjadi sampel pengamatan atau dasar penetapan angka inflasi tingkat provinsi  Bengkulu.

Yakni, Kota Bengkulu dengan inflasi 3,42 persen dengan IHK sebesar 105,92, dan inflasi di Mukomuko sebesar 4,48 persen dengan IHK sebesar 106,53.

"Inflasi y-on-y di Provinsi Bengkulu terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks harga kelompok pengeluaran," kata Win usai melakukan rilis bulanan di Aula Bunga Kibut Kantor BPS Provinsi Bengkulu, Jumat, 1 Maret 2024.

Ia menuturkan, beberapa indeks harga yang mengalami kenaikan meliputi kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 7,86 persen.

BACA JUGA:Perbaikan SMKN 3 Kota Bengkulu pakai DAK Fisik, Dimulai Maret Ini, Segini Anggarannya

BACA JUGA:Akhirnnya, New Honda Stylo 160 Resmi Mengaspal di Bengkulu, Ini Keunggulannya

Selanjutnya, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,29 persen. Sementara kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,52 persen.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan