Rekayasa Nilai PDSS SMAN 5 Kota Bengkulu, Gubernur Dukung Diproses Hukum
Gubernur Bengkulu Prof. Dr. Rohidin Mersyah, MMA--jurnal bengkulu
Ternyata dipotong saat pihak sekolah memasukan data nilai siswa di PDSS.
BACA JUGA:Bupati Kaur jadi Saksi Pekan Depan, Ini Perkaranya
Semestinya untuk peringkat 2 ditempati oleh siswa inisial IWS dengan nilai total rata-rata mata pelajaran rapor semester I sampai V mencapai 93,36.
Lalu peringkat 3 ada HSNA dengan total nilai rata-rata 92,36.
Diduga tidak hanya nilai satu atau dua siswa saja sengaja direkayasa untuk didongkrak saat penginputan PDSS oleh pihak sekolah.
Seperti siswa inisial MRP yang peringkat rata-rata nilai rapor selalu masuk 3 besar di kelas XII MIPA 7. Adapun nilai rata-rata 90,85.
BACA JUGA:Waspada! Faktor Nonteknis Bisa Memutarbalikkan Kekuatan Real Madrid
Di PDSS MRP harus menelan pil pahit karena harus terpental di peringkat 41.
Sementara salah satu siswa juga di kelas XII MIPA 7 yang selalu tidak masuk lima besar berada di peringkat 24 saat pengisian PDSS oleh pihak SMAN 5 Kota Bengkulu.
Bila nilai siswa ini diduga tidak direkayasa, maka akumulasi nilai rata-rata hanya 89,14.
Masing-masing semester I 82 semester II 84,80, semester III 88,50, semester IV 90,43 dan semester V bila diasumsikan mendapat nilai tertinggi 100.
Dugaan kecurangan pengisian nilai di PDSS tersebut rupanya juga sudah tercium oleh sejumlah orang tua siswa SMAN 5 Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Waspada! Faktor Nonteknis Bisa Memutarbalikkan Kekuatan Real Madrid
Kedua orang tua ini merupakan wali murid dari 2 siswi yang seharusnya menduduki peringkat 2 dan 3 di daftar peringkat eligble SMAN 5 Bengkulu.
Namun, tiba-tiba turun di posisi 3 dan 4.