Periksa Terlapor Dugaan Rekayasa Nilai SMAN 5 Kota Bengkulu! Polda Bengkulu Pastikan Ditindaklanjuti

Periksa terlapor dugaan rekayasa nilai SMAN 5 Kota Bengkulu! Polda Bengkulu pastikan tindak lanjuti--fiki/rb

BACA JUGA:Hasil Lelang Eselon II Pemkab Kaur Sudah Dikantongi!

BACA JUGA:Wow! Ini 35 Manfaat Air Alkali bagi Kesehatan, Sayang Dilewatkan

“Sudah, akunnya sudah diblok, informasi dari pihak sekolah,” kata Saidirman. 

Saidirman baru akan mencari bukti otentik pencoretan siswa nilainya diduga didongkrak tersebut. 

“Nanti kita cek ke Sekolah. Atau kami langsung ke Panitia Dikti,” singkatnya. 

Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan ini mendapat sorotan. Karena tidak ada bukti otentik ditunjukan ke publik saat pernyataan itu keluar. 

BACA JUGA:Mobil Diesel Modern Sering Diisi Bio Solar, Beginilah Akibatnya

BACA JUGA:Ini Perolehan Suara DPR RI, DPD dan Pilpres Hasil Pleno Kabupaten Bengkulu Utara

“Menurut informasi, formasi pengiriman anak anak berptestasi itu sudah dilakukan, dan tidak bisa dicabut karena sudah kewenangan Dikti dan Universitas Penerima,” kata Pengacara Senior, Muspani.

Berdasarkan informasi diterimanya, penghapusan data siswa di sistem PDSS dapat dilakukan dengan cara pihak sekolah berkirim surat resmi ke Kemidikti dan Universitas yang ditujukan. 

Sebelumnya, Gubernur, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA mendukung proses hukum terkait dugaan rekayasa nilai saat Pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) tahun 2024 di SMAN 5 Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Truk Melintang, Jalan Lintas Kepahiang - Curup Macet Total 3 Kilometer

BACA JUGA:Hasil Pleno: Di Kota Bengkulu, Elisa Unggul Jauh dari Calon DPD Incumbent

Menurut gubernur saat ini pemerintah betul-betul mengedepankan prestasi, kemudian integritas dan kejujuran para siswa. Ketika hak-hak prestasi siswa ini dimanipulasi, kemudian dihilangkan, ini tentu hal itu sangat disayangkan.

“Kalau memang hal ini betul terjadi (Rekaya pengisian nilai PDSS, red), saya kira kita semua mendukung proses hukum itu ditegakkan. Agar pihak-pihak tertentu yang melakukan tindakan-tindakan yang tidak terpuji ini tentu harus mendapatkan sanksi yang adil dan setimpal,” tegas Gubernur Rohidin. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan