Industri Kerajinan Semakin Jaya, Berperan Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Nasional
TUMBUH: Industri kerajinan turut berperan mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional.-foto: kemenperin/koranrb.id-
Reni menjelaskan pameran kerajinan terbesar di Asia Tenggara ini telah menjadi wadah bagi perajin Indonesia untuk bertukar informasi, inovasi, serta promosi dan peluang untuk meraup transaksi penjualan yang cukup besar.
“Kami harap melalui pameran ini para perajin dapat berkolaborasi sehingga mendorong munculnya produk-produk kerajinan unggulan Indonesia, baik dari segi desain, inovasi, berciri khas, dan memiliki kearifan lokal daerah di Indonesia serta berorientasi pasar,” tutur Reni.
BACA JUGA:Reses Usai, Hak Angket Segera Diajukan, Timnas Amin Susun Draf Usulan
Reni juga mengungkapkan, industri kerajinan berpotensi tumbuh lebih besar di Indonesia karena sebaran sentra industri kerajinan yang berada di berbagai penjuru tanah air.
Di samping itu, industri kerajinan berperan besar menyumbang untuk kinerja nilai ekspor nasional.
Data TradeMap.org menyebutkan, total nilai ekspor kerajinan Indonesia ke dunia mencapai USD802,597 juta pada tahun 2023.
“Saya bangga melihat sektor industri kreatif terus berkembang pesat di tanah air,” ujar Reni.
Ia menambahkan industri kreatif bukan hanya menjadi salah satu sektor ekonomi yang potensial, melainkan menjadi wadah untuk menggali dan mempertahankan kearifan lokal serta warisan budaya yang menjadi bagian tak terpisahkan dari identitas bangsa Indonesia.
Direktur Industri Aneka dan IKM Kimia, Sandang dan Kerajinan, Alexandra Arri Cahyani menyampaikan, selain fasilitasi partisipasi pameran, Ditjen IKMA juga terus melakukan pembinaan kepada IKM kerajinan melalui program bimbingan teknis dan pendampingan dalam upaya peningkatan kemampuan SDM dan diversifikasi produk, serta fasilitasi restrukturisasi mesin dan/atau peralatan untuk peningkatan teknologi produksi.
“Ada pula pendampingan promosi online dan offline, workshop kemitraan dan temu bisnis, pendampingan untuk memperoleh Sertifikasi Produk(SNI), Sertifikasi SDM (SKKNI), penyusunan SNI produk, Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK), serta untuk mendapatkan sertifikat Kekayaan Intelektual,” ungkapnya.(rilis)