11 Orang Diperiksa Jaksa Kasus Dugaan Korupsi Program Replanting Kelapa Sawit

LAHAN REPLANTING: salah satu lahan kebun sawit yang mendapat program replanting kelapa sawit di Bengkulu Selatan.-foto: rio/koranrb.id-

Seperti diungkapkan Kasi Intel sebelumnya, modus perkara ini, Poktan nekat melakukan kegiatan replanting kelapa sawit di lahan semak belukar.

Padahal program replanting kelapa sawit khusus untuk peremajaan kelapa sawit yang sudah tua.

"Dugaan saat ini semak belukar yang dijadikan kebun sawit dengan program replanting," tambah Hendra.

Berdasarkan data tahun 2023 lalu Kabupaten Bengkulu Selatan menerima bantuan program replanting kelapa sawit.

Ada 5 kelompok penerima, yakni 4 kelompok di Kecamatan Pino Raya dan 1 kelompok di Bunga Mas.

Sedangkan total luas wilayah replanting tahun 2023 mencapai 304 hektare.

Untuk lokasi yang diduga terlibat dugaan kasus tersebut satu desa di Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Ini Hasil Pleno KPU Kota Bengkulu!

Luas wilayah yang digarap oleh kelompok tani tersebut mencapai 50 hektare.

"Kita sudah turun langsung ke lapangan terkait ini," jelas Hendra.

Kata Hendra, tidak menutup kemungkinan masih ada daerah lain pada kelompok tani itu yang menggarap semak belukar untuk dijadikan lahan replanting kelapa sawit tahun 2023.

Hendra menegaskan Kejari selalu terbuka dan siap menerima laporan masyarakat terkait permasalahan replanting kelapa sawit.

Sementara itu, tahun 2024 ini, program replanting kelapa sawit Bengkulu Selatan kembali berlanjut.

Data Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Selatan, hingga Februari 2024 ada enam kelompok yang tersebar di empat kecamatan.

Dengan jumlah lahan 500 hektare, rinciannya 2 kelompok di Kecamatan Pino, 2 KedurangIlir, 1 di Pino Raya dan 1 Kecamatan Manna.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan