Dianggarkan Rp3,5 Miliar, Rehab Masjid Agung Sultan Abdullah Tak Bisa Tuntas
BERLANJUT: Tahun 2024 ini Pemkab Lebong kembali melaksanakan kegiatan rehab Masjid Agung Sultan Abdullah. -- Muharista Delda/RB
Hampir sama persis dengan tahun sebelumnya, kegiatan rehab yang dilaksanakan CV. Intan Jaya itu masih difokuskan pada pengerjaan pengecatan ulang seluruh dinding masjid serta perbaikan bagian atap masjid yang telah dikerjakan tahun 2022.
Sebelum dilakukan perbaikan, setiap tahunnya Pemkab Lebong tetap menggelontorkan anggaran perawatan Masjid Agung Sultan Abdullah.
Namun klaim pihak Dinas PUPRHub, anggaran yang digelontorkan terlalu kecil sehingga untuk kegiatan perawatan selama ini hanya bisa dilakukan tambal sulam.
Tak heran hasilnya tidak pernah maksimal karena hanya bertahan beberapa bulan, kubah kembali bocor.
Bahkan pada tahun 2021 terpaksa kegiatan perbaikan dilakukan oleh pengurus masjid karena tidak ada pos anggarannya di APBD Kabupaten Lebong.
BACA JUGA:Rekayasa PDSS, Koordinator Humas dan Promosi SNPMB Unib: PTN Tidak Bisa Dikelabuhi
Untuk diketahui, Masjid Agung Sultan Abdullah memiliki arsitektur unik dan menarik sehingga memiliki daya tarik objek wisata religi bagi umat muslim baik dari dalam Provinsi Bengkulu maupun dari luar Provinsi Bengkulu.
Bangunan salah satu masjid paling megah di Provinsi Bengkulu ini memiliki seluas 1.000 m2 di atas tanah seluas 100.000 m2.
Adapun nama Masjid Agung Sultan Abdullah ini memiliki nilai sejarah yaitu nama lain dari Ki Karang Nio, yakni seorang raja dari Tanah Rejang pada masa dahulu.
Masjid Agung Sultan Abdullah dibangun oleh Pemkab Lebong sejak tahun 2009.
Dalam arsitekturnya, bangunan masjid ini dikelilingi 4 menara dan 1 menara utama setinggi 45 Meter.
Bangunannya dilapisi granit yang didatangkan khusus dari negara China sehingga menambah keindahan masjid.