21 Peserta JPTP Tunggu Pengumuman Sesi Wawancara Jadi Penutup
WAWANCARA: Salah seorang peserta seleksi JPTP tengah ditanya oleh 5 penguji dari Universitas Bengkulu dan Pemkab Mukomuko. Foto: BKPSDM Mukomuko/RB--
BACA JUGA:Beras Mahal! Coba 11 Rekomendasi Makanan Pengganti Ini, Awas Ada yang Beracun
BACA JUGA:Gedung Pengadilan Agama Mukomuko Disegel Perkara Perdata, Ini Tanggapan Jaksa
Adapun persyaratan kualifikasi, pendidikan minimal Sarjana (S1) atau Diploma IV, memiliki kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural, dan kompetensi teknis sesuai dengan standar kompetensi jabatan yang ditetapkan.
Juga harus memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif, paling kurang selama 5 (lima) tahun.
Tidak sedang menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat 2 tahun.
“Pastinya mereka harus memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik. Dengan usia paling tinggi 56 tahun, serta sehat Jasmani rohani, bebas narkoba,’’ kata Wawan.
Untuk informasi perkembangan seleksi pendaftar bisa dapat langsung ke BKPSDM Mukomuko, atau mengakses di bkpsdm.mukomukokab.go.id.